Tingkatkan soliditas semua pemangku kepentingan utk Pemilu 2019
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Didi Sudiana mengatakan, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),
Editor: Content Writer
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Didi Sudiana mengatakan, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), hoaks, serta intoleransi beragama masih mewarnai Pemilu dan Pilpres 2019.
Karena itu, negara harus melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga.
"Dibutuhkan peran, soliditas, sinergitas, dan keterpaduan antarseluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan seluruh elemen masyarakat,” kata Didi dalam Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Ditjen Polpum di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (6/2).
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga harus berpedoman pada aturan-aturan yang sudah dibuat.
Yakni, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo mengimbau seluruh kepala daerah untuk mendukung alokasi pendanaan kegiatan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
“Rencana Aksi Terpadu Daerah 2019 lebih difokuskan pada penanganan kasus-kasus konflik faktual, kerawanan sosial politik dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan permasalahan aktual lainnya yang berpotensi konflik,” ujar Soedarmo.
Soedarmo juga menyerukan pentingnya meningkatkan koordinasi dan keterpaduan dalam menyusun rencana aksi 2019 di daerah.
"Khususnya dalam mendeteksi potensi konflik di masyarakat agar tidak berkembang dan menimbulkan konflik sosial di daerah,” tutur Soedarmo. (*)