Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Kembali Agendakan Pemeriksaan Pegawai KPK

Mereka yang rencananya akan dimintai keterangan adalah Muhammad Gilang Wicaksono pegawai KPK yang diduga korban penganiayaan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polda Metro Jaya Kembali Agendakan Pemeriksaan Pegawai KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai KPK terkait kasus dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu lalu.

"Agendanya seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro JayaArgo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2/2019).

Mereka yang rencananya akan dimintai keterangan adalah Muhammad Gilang Wicaksono pegawai KPK yang diduga korban penganiayaan.

Meski begitu, Argo belum bisa memastikan apakah mereka hadir dalam pemanggilan ini.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Gilang dan pegawai KPK lain bernama Indra Mantong Batti pada Rabu (6/2/2019). Namun pemeriksaan tersebut ditunda.

Baca: Usai Salat Jumat, Jokowi Serahkan 115 Sertifikat Wakaf untuk Rumah Ibadah di Jabar

Seperti diketahui, pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore. 

Dalam laporannya, pihak KPK memasukkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 211 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara yang dapat dikenakan ke para pelaku.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas