Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Periksa Penyelidik KPK di Rumah Sakit

Febri mengujarkan, pemeriksaan nantinya bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Sudah Periksa Penyelidik KPK di Rumah Sakit
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Muhammad Gilang Wicaksono selaku penyelidik KPK korban penganiayaan sudah diperiksa Polisi di rumah sakit.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Gilang diperiksa pada Kamis (7/2/2019) malam.

"Pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan tadi malam di rumah sakit," kata Febri kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

Lembaga antikorupsi pun memastikan pegawai Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti selaku pelapor tindakan penganiayaan akan memenuhi panggilan Polisi untuk dimintai keterangan.

"Tadi Kamis (7/2/2019) malam penyidik Polda menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ujar Febri.

Baca: TKN: Jokowi-Amin Masih Konsisten Unggul 20 Persen dari Prabowo-Sandi

"Apakah ada perubahan, saya masih perlu cek lagi. Prinsipnya, KPK akan fasilitasi jika ada kebutuhan pemeriksaan," sambungnya.

Febri mengujarkan, pemeriksaan nantinya bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap pegawai KPK korban dugaan penganiayaan dijadwalkan pada Rabu (6/2/2019) lalu.

Namun, saat itu pemeriksaan batal dilakukan dan dilakukan penjadwalan ulang.

Saat itu, Febri mengatakan batalnya pemeriksaan Indra, karena yang bersangkutan memiliki kegiatan lain yang mesti dilakukan. Sementara itu, Gilang masih dirawat di rumah sakit.

Adapun KPK telah menyatakan Polda Metro Jaya telah menerima hasil visum dari dua penyelidik yang diduga menjadi korban penganiayaan itu.

Baca: TKN: Survei Political Wave Kuatkan Survei Internal

Diketahui, kedua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (3/2/2019) dini hari.


Akibat insiden penganiayaan itu, penyelidik KPK bernama Gilang harus sampai dirawat di rumah sakit karena menderita retak tulang hidung dan luka sobek pada wajah.

Penganiayaan terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas