Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akunnya Dihapus Facebook karena Saracen, Abu Janda Curhat di Twitter dan Tuntut Rp1 Triliun

Aktivis Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda tidak terima akunnya dihapus oleh Facebook. Melalui twitter, Abu Janda 'curhat' dan tuntut Rp1 T.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Akunnya Dihapus Facebook karena Saracen, Abu Janda Curhat di Twitter dan Tuntut Rp1 Triliun
Colase Tribunnews
Abu Janda dengan Facebook 

TRIBUNNEWS.COM- Aktivis Media Sosial Permadi Arya atau yang biasa disapa Abu Janda tak terima dengan kabar yang beredar terkait penghapusan akunnya oleh Facebook.

Abu Janda bahkan sampai akan menggugat Facebook lantaran akunnya itu.

Diketahui, Facebook saat ini telah menghapus ratusan akun dan juga laman yang dianggap adalah kelompok saracen yakni kelompok-kelompok penyebar kebencian.

Melalui akun Twitternya @permadiaktivis Jumat (8/2/2019), Abu Janda mengunggah sebuah video yang menunjukkan keberatannya pada Facebook.

Dalam keterangan cuitannya, ia juga menjelaskan bahwa penghapusan akun tersebut membuat kerugian pada nama baiknya.

Baca: Deretan Psywar Jokowi Vs Prabowo Jelang Debat Kedua Pilpres 2019

"Tuduhan serius yang dibuat oleh @facebook menuduh saya terhubung ke grup Saracens yang menyebabkan saya mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki," tulis Abu Janda.

Terkait penghapusan tersebut, ia juga secara tegas mengatakan bahwa telah menunjuk pengacara untuk meminta Facebook mengembalikan akunnya.

Berita Rekomendasi

"Pengacara saya telah mengirim Pemberitahuan Hukum ke Facebook untuk membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya untuk membawanya ke pengadilan & menuntut 1 triliun Rupiah karena tidak material," tulis Abu Janda menambahkan.

Dalam video yang diunggahnya itu, Abu Janda juga turut menjelaskan terkait penghapusan akun yang dilakukan oleh Facebook.

"Facebook membuat tuduhan serius Permadi Arya/Abu Janda terlibat Saracen."

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas