Bahagianya Pasangan Richo Tambusai dan Alica Fatima Mengikat Janji di Tanah Suci Mekkah
Menikah di Madinah atau Mekkah Arab Saudi menjadi pengalaman spiritual yang menakjubkan. Begitulah yang dirasakan Muhammad Richo Tambusai dan Alica.
Editor: Dewi Agustina
Alasannya, permohonan jemaah yang ingin menikah di Tanah Suci cukup banyak.
Sehingga seluruh dokumen seperti surat N1, N2, N4 dan N5 dari kelurahan calon mempelai, surat pengantar dari KUA setempat yang menerangkan bahwa kedua mempelai akan menikah di Masjidil Haram, pas foto masing-masing mempelai, dan surat keterangan status pernikahan wajib dilampirkan harus disiapkan.
Termasuk persyaratan calon mempelai yang wajib membuat surat pernyataan akan menikah di Masjidil Haram yang ditandatangani oleh orang tua calon mempelai wanita yang ditujukan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Arab Saudi.
Seluruh dokumen dan syarat itu dikirim selambat-lambatnya dua bulan sebelum jemaah berangkat umrah.
"Alhamdulillah PT Nettour Batam (Nettour Group) sering memfasilitasi jemaah yang hendak menikah di sana. Seluruh persyaratan dipenuhi minimal dua bulan sebelum berangkat. Kepada jemaah yang ingin menikah di Tanah Suci, kami siap membantu. Silakan datang ke kantor kami di Nagoya Business Center V Nomor 39 Nagoya Batam atau telepon 0811-691-055," ujar Haji Kamaruddin Saban, Ahad (10/2/2019).