Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Menteri Beda Pendapat soal Mafia Beras: Amran Akui Ada Tapi Mentan era SBY Meragukannya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakuan beras kerap dipengaruhi dengan banyaknya mafia yang mengambil keuntungan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dua Menteri Beda Pendapat soal Mafia Beras: Amran Akui Ada Tapi Mentan era SBY Meragukannya
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Pertanian Amran Sulaiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengakuan beras kerap dipengaruhi dengan banyaknya mafia yang mengambil keuntungan.

Sedangkan Menteri Pertanian pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Anton Apriantono meragukannya.

"Mafianya macam-macam, mafia impor, mafia beras oplos, mafia pupuk. Bayangkan, pupuk yang biasa kita berikan ke petani adalah pupuk palsu," kata Menteri Amran, 16 Januari 2019.

Selama Pemerintahan Jokowi-JK, sudah banyak kasus mafia pangan yang diserahkan ke pihak kepolisian, bahkan sejauh ini ada 15 perusahaan yang masuk daftar hitam.

Ada 782 perusahaan yang sedang diproses hukum dan 409 perusahaan sudah dijebloskan ke penjara.

Baca: Syahwat Mafia Beras Jelang Pemilu

Baca: Petani Cianjur Curhat Ada Petani Lain Melabeli Beras Mereka Dengan Pandan Wangi

Amran mengungkapkan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah ini masih terus bertambah selama ada laporan dari masyarakat dan upaya penindakan dari Satgas Pangan.

Amran menyebutkan bahwa sekitar 20 perusahaan di antaranya merupakan mafia yang memalsukan pupuk bantuan kepada petani. "Pupuk palsu, itu kalau tidak salah ada 20-an perusahaan kami kirim penjara. Bayangkan, petani diberikan pupuk palsu, produksi petani hancur kemudian tidak mendapatkan apa-apa dan merugi," ungkap Amran.

Persoalan beras seharusnya tidak lagi dipolitisasi. Dia menyinggung terkait harga beras di Indonesia yang diberitakan paling mahal.

Berita Rekomendasi

Padahal, Indonesia menempati urutan ke-81 harga beras eceran termahal di dunia Urutan pertama beras eceran termahal adalah Jepang sebesar Rp 57.678 per kilogram, sementara termurah yakni di Sri Lanka sebesar Rp 7.618 per kg.

Amran menekankan pembangunan pertanian tidak hanya mengurus beras, akan tetapi sektor pertanian memiliki 460 komoditas yang harus dijaga stabilisasi harga setiap harinya.

Lalu bagaimana komentar Anton Apriantono, Menteri Pertanian era Susilo Bambang Yudhoyono?

Menurut mantan Menteri Pertanian Anton Apriantono, keberadaan mafia Beras tidak pernah jelas wujud dan kriterianya.

Bagi dia, permasalahan beras hari ini tidak juga kunjung terselesaikan usai penutupan PT Indo Beras Unggul (IBU) Bekasi yang sempat disebut-sebut sebagai mafia beras.

"Ya sekarang buktinya tidak selesai juga setelah tutup TPS dan IBU. Sebenarnya, kalau mau jujur, Mafia Beras ini tidak pernah jelas. Wujudnya seperti apa? Standar mafia itu seperti apa? Tapi, ini terus menjadi momok," kata Anton kepada Tribun di Jakarta.

Sebelumnya, Juli 2017, Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Bekasi, mengungkap banyak hal. Di antaranya dugaan tindak pidana pemalsuan, kecurangan, dan orang-orang di balik perusahaan pemilik gudang beras tersebut.

Gudang beras yang menjadi markas pemalsuan beras itu merupakan milik PT Indo Beras Unggul (IBU). kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang ikut serta dalam penggerebekan, diduga dilakukan praktik curang dengan mengganti kemasan beras bersubsidi dengan kemasan baru yang bermerek dan berkualitas.

PT IBU merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS). Selain PT IBU, PT TPS juga memiliki anak perusahaan serupa yaitu PT SAKTI. Dalam situs resmi PT TPS, tigapilar.com, disebutkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPSF) merupakan perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2003 yang pada awalnya hanya bergerak di bisnis makanan (TPS Food).

Dalam laman jajaran direksi dan dewan komisaris situs tersebut, terdapat nama mantan Menteri Pertanian, Anton Apriyantono. Anton yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) duduk sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen.

Sementara Wakil Komisaris PT TPS adalah Kang Hongkie Widjaja. Ada juga nama penggiat kuliner Bondan Haryo Winarno sebagai Komisaris Independen.

Dalam keterangan persnya, Jumat 21 Juli 2017, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu diketahui PT IBU dan PT SAKTI menjual beras subsidi yang sudah dioplos atau dipalsukan menjadi beras premium dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.

Anton menguraikan, apabila yang dikategorikan sebagai mafia adalah pengusaha yang menyimpan stok beras di gudang dalam jangka waktu tertentu, maka hal tersebut hampir tidak mungkin terlaksana secara baik. Pasalnya, beras merupakan bahan makanan yang bisa saja rusak jika disimpan terlalu lama.

"Beras itu ada maksimal penyimpanannya, kalau disimpan terus-terusan ya pasti rusak," urai Anton.

Sebaliknya, beras juga tidak bisa secara serta-merta dilempar ke pasar begitu saja usai panen. Baik penjual maupun konsumen tidak mungkin menyimpan cadangan dalam jumlah banyak. "Ya mau disimpan di rumah? Paling berapa banyak? Tidak mungkin sampai ton kan? Mekanisme distribusi ini juga kan yang atur Bulog," kata Anton.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu justru menyebut apabila mafia beras yang dimaksud adalah tengkulak, maka Bulog lah yang bermitra paling besar dengan mereka.

Para pengusaha beras, tidak memiliki kesempatan yang luas untuk mengoordinir dengan para tengkulak. Jika ada, maka harga yang dibeli dari petani seusai dengan aturan.

"Kalau yang dilakukan oleh pengusaha itu pasti harganya layak kepada para petani, karena ada aturannya. Nah tengkulak atau yang disebut oleh Bulog ini sebagai Mitra, justru yang paling banyak memasok ke Bulog. Karena apa? Karena yang memiliki jaringan luas itu ya Bulog di hampir seluruh Indonesia," ungkapnya.

Sementara para pengusaha, hanya dapat melakukan pembelian kepada para petani dalam skala daerah. Itu pun, jelas dia, tidak dalam jumlah yang besar. Pun begitu dengan gudang para pengusaha yang tidak jauh lebih besar dibanding dengan gudang milik Bulog.

"Contoh, TPS saja ya yang kasus Solo Raya. Itu hanya 8 persen dari penyerapan para petani. Apa ini yang disebut mafia? Lagipula, tidak ada pengusaha yang punya gudang lebih besar dari Bulog. Jadi untuk penyimpanan yang paling besar ya Bulog," lanjut Anton, kini dosen Teknologi Pangan Universitas Bakrie.

Mengenai impor beras yang kerap kali dilakukan pemerintah, hal tersebut wajar. Setiap negara pasti mengimpor apabila tidak memiliki cadangan di dalam negeri. Menjadi perhatian pemerintah, seharusnya, jangan ada lagi konversi lahan sawah menjadi bangunan atau gedung tinggi.

Meski demiakian, Anton mengakui ada kemungkinan impor beras juga memiliki kepentingan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan. "Tapi, sejauh ini saya masih menyikapi ini menjadi suatu hal yang wajar saja. Tidak ada yang aneh dari impor," ujar dia. (tribun network/amryono prakoso/deni reza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas