Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI: Siswa Penantang Guru di Sekolah Harus Dibina

Retno Listyarti meminta supaya pendidik memberikan hukuman berupa pembinaan kepada anak didik yang melakukan pelanggaran.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in KPAI: Siswa Penantang Guru di Sekolah Harus Dibina
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, meminta supaya pendidik memberikan hukuman berupa pembinaan kepada anak didik yang melakukan pelanggaran.

Menurut dia, perlu ada evaluasi dan pembenahan ke depan, tidak fokus menghukum pihak yang dianggap salah, namun mengedepankan pembinaan, baik terhadap siswa maupun sekolahnya.

"Anak tentu wajib belajar dari kesalahan, namun anak harus diberi kesempatan memperbaiki diri," kata Retno, dalam keterangannya, Senin (11/2/2019).

Pernyataan itu menanggapi video berisi dugaan beberapa murid melakukan perundungan terhadap seorang guru di salah satu SMP swasta di Gresik, Jawa Timur.

Baca: Tak Perlu Takut Kehabisan Uang, Ini 5 Tempat Belanja Murah di Malaysia

Terhadap insiden itu, dia mengaku prihatin terhadap sikap dan perilaku siswa yang mencerminkan ketidaksantunan dan tidak semestinya seorang siswa bersikap demikian pada guru.

Apalagi berdasarkan video itu, kata dia, sang guru tampak hanya menegur, bukan berteriak membentak apalagi memukul.

"Teguran sang guru pasti ada alasan, sebagai pendidik, mungkin sang guru ingin menegur dalam rangka mendisiplinkan siswa," kata dia.

Baca: Regita Anggia Wisudawan Terbaik Unpad dengan Skripsi #2019GantiPresiden, Politisi PKS Ucap Begini

Berita Rekomendasi

Di kesempatan itu, KPAI mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang segera melakukan pendalaman kasus dengan memanggil pihak-pihak terkait, terutama sekolah dan para orangtua siswa.

Apabila diperlukan, KPAI akan pengawasan langsung ke Gresik. Namun, sebelumnya KPAI akan berkoordinasi Dinas Pendidikan kabupaten Gresik terkait hasil pertemuan hari ini dan juga langkah tindaklanjut kasus ini.

Dia menambahkan, KPAI akan berkoordinasi segera dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) serta P2TP2A kabupaten Gresik untuk pendampingan dan rehabilitasi psikologis terhadap guru maupun siswa.

"Rehabilitasi terhadap siswa penting dilakukan agar siswa dapat belajar dari kesalahan, dan mau memperbaiki diri," tambahnya.

Sebelumnya, beredar video berisi dugaan beberapa murid melakukan perundungan terhadap seorang guru. Video tersebut viral melalui berbagai media sosial (medsos) dan perpesanan instan.

Dalam video yang viral tersebut, ada dugaan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu SMP swasta di Gresik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas