Kronologi Pertemuan KPK-Gubernur Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening soal pertemuan antara KPK dengan Gubernur Papua
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening soal pertemuan antara KPK dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami menjelaskan terkait dengan pertanyaan apakah benar Gubernur Papua rapat dengan Pimpinan KPK pada hari Jumat, 1 Februari 2019 kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Febri menerangkan, pertemuan antara KPK dengan Pemprov Papua termasuk Lukas terkait dengan rapat Korsupgah KPK-Pemprov Papua.
"Rapat pada hari Jumat tersebut diawali kegiatan Tim Stranas Pencegahan Korupsi satu hari sebelumnya, Kamis 31 Januari 2019," terangnya.
Kemudian, lanjut Febri, pukul 13.00-16.00 Tim Stranas menyelenggarakan acara “Kickoff One Map”.
Baca: Penyelidik KPK Kembali Diperiksa Polisi di Rumah Sakit, Kasus Penganiayaan Temui Titik Terang
Pihak yang diundang dalam acara tersebut antara lain, Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kementerian LHK, Kementerian ESDM, BIG, Kemenko Perekonomian, Bappenas, dan 5 Pemprov, antara lain Riau, Kalteng, Kaltim, Sulbar, dan Papua.
Dari pihak Pemprov Papua hadir Sekda, Asisten II, Inspektur, Kadis Perkebunan, Kadis Kelautan Perikanan, Plt Kadis ESDM, dan sejumlah pejabat/Pegawai terkait. Acara diselenggarakan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.
"Mengingat susunan tim yang baru di Korsupgah dan kehadiran rombongan pejabat Pemprov Papua yang cukup lengkap serta untuk efektifitas penyelenggaraan kegiatan Korsupgah di Papua pada 2019, Tim Korsupgah meminta waktu kepada jajaran Pemprov Papua untuk melakukan pertemuan di Ruang Rapat Merah Putih dalam rangka perkenalan dengan personil Korwil yang baru, yaitu Korwil VIII yang menangani Sulsel, Sulbar, Sultra, Papua, dan Papua Barat serta membicarakan perkembangan program pencegahan korupsi di Pemprov Papua," papar Febri.
Kemudian, pukul 16.15 dan sampai sekitar setangah jam, Tim Korsupgah melakukan pertemuan tersebut.
Dari pembicaraan tersebut, ujar Febri, dipandang perlu untuk menyampaikan beberapa hal yang dibahas langsung kepada Gubernur Papua mengingat momentum baru dimulainya awal periode kedua pemerintahan Gubernur.
"Hal penting tersebut antara lain, rencana perombakan pejabat di Pemprov Papua yang sedang disiapkan agar dipastikan dipilihnya orang-orang yang berintegritas dan berkompeten dan bagaimana lebih mengefektifkan program Korsupgah di Pemprov Papua," ujarnya.
Kata Febri, selain itu Sekda Papua juga menyampaikan bahwa ternyata Gubernur Papua sedang berada di Jakarta dan akan menyampaikan kabar selanjutnya kepada Tim Korsupgah.
Barulah pada Jumat, 1 Februari 2019, sekitar pukul 19.10, Lukas Enembe dan Sekda tiba di KPK dan hadir di Ruang Rapat Pleno Pencegahan. Pembahasan tentang pencegahan di Papua dilakukan dari pukul 19.10-21.00 WIB.
"Program Korsupgah yang dibahas adalah Pengelolaan APBD, PBJ, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, LHKPN, dan Optimalisasi Penerimaan Daerah," ungkap Febri.
"Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang, Deputi Bidang Pencegahan dan Tim Korsupgah yang wilayah tugasnya termasuk Provinsi Papua," imbuhnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum Pemprov Papua Stefanus Roy Rening mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diundang ke kantor KPK untuk melakukan koordinasi, pada Jumat, 1 Februari 2019. Koordinasi tersebut berkaitan dengan komitmen pemberantasan korupsi bersama pejabat daerah.
"Pada hari Jumat (1/2/2019) sebelum hari Sabtu (2/2/2019), Gubernur Papua datang ke kantor KPK untuk koordinasi, dipanggil menghadap dalam kaitan komitmen pemberantasaan korupsi bersama seluruh pejabat gubernur bawah, kenapa pada hari Sabtu mereka melakukan OTT terhadap Gubernur Papua?" kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Atas dasar itulah, Roy beranggapan jika lembaga antirasuah tersebut tengah berusaha merusak citra Gubernur Papua.
"Inilah persoalan bangsa kita hari ini. Kita berharap bahwa penegakan hukum harus secara beradab tidak biadab. Jangan merusak pecitraan Gubernur Papua. Ini yang sedang dilakukan oleh pimpinan KPK," pungkas Roy.
Baca tanpa iklan