Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri LHK: Atasi Pencemaran Limbah Rumah Tangga dengan IPAL Komunal

Pembangunan IPAL Wetland Biocord tahap 1 dengan kapasitas 700 m3/hari mulai pada 2017 untuk mengolah air limbah kegiatan rumah tangga

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri LHK: Atasi Pencemaran Limbah Rumah Tangga dengan IPAL Komunal
Ist
Menteri LHK Resmikan IPAL Komunal Wetland-Biocord 

TRIBUNNEWS.COM, Karawang - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr.Ir. Siti Nurbaya Bakar  meresmikan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Wetland-Biocord dan Pencanangan Pengembangan Ekoriparian Sungai Cidadap di Desa Sukaluyu, Kelurahan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhir pekan ini.

Peresmian tersebut  sebagai bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. Selain itu untuk menurunkan beban pencemaran air Sungai Citarum, 

 Diungkapkan Siti Nurbaya, KLHK dengan dukungan Komunitas Sahabat Lingkungan Karawang melakukan pembangunan IPAL Wetland-Biocord ini mampu mengolah air limbah dapur, mandi dan cuci warga Perumnas Bumi Teluk Jambe yang selama ini dibuang langsung ke Sungai Cidadap yang bermuara ke Sungai Citarum.

 Pembangunan IPAL Wetland Biocord tahap 1 dengan kapasitas 700 m3/hari mulai pada  2017 untuk mengolah air limbah kegiatan rumah tangga  dari 350 KK yang bermukim di Blok L Perumnas Bumi Teluk Jambe

Lalu, memperhatikan tingkat pencemaran yang cukup besar, maka pada tahun 2018 dibangun lagi IPAL Wetland-Biocord dengan kapasitas sebesar 2000 m3/hari untuk mengolah air limbah dari 1000 KK pemukim di Blok K Perumnas yang sama.

Dengan total kapasitas 2700 m3, pengoperasian IPAL ini berhasil menurunkan  beban  pencemaran yang masuk ke aliran DAS Citarum berupa  limbah organik  sebesar 91,8 ton COD/tahun dan padatan tersuspensi  19,7 ton TSS/tahun.

 IPAL Wetland-Biocord Citarum Karawang tahap 1 yang dibangun pada areal seluas 60 m2 awalnya merupakan lahan fasilitas umum dengan kondisi tidak terawat, sebagai tempat pembuangan sampah. Sementara lokasi IPAL Wetland Biocord tahap 2 pada lahan fasilitas umum seluas 108 m2 semula merupakan lahan yang ditumbuhi ilalang.

Berita Rekomendasi

 Lebih lanjut Siti Nurbaya mengatakan, selain pembangunan IPAL Wetland-Biocord, telah dikembangkan pula pembangunan Ekoriparian Citarum Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan areal bantaran sungai Cidadap di Desa Sukaluyu  sebagai tempat wisata dengan konsep edukasi lingkungan. Pengembangan Ekoriparian ini diharapkan dapat membantu merubah pola pikir masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, khususnya sungai

 Ujung Tombak

 Menteri LHK menegaskan, masyarakat sebagai  ujung tombak dalam peningkatan kualitas air sungai sangat penting perannya dalam pengelolaan, pemanfaatan, pengembangan, dan dalam menjamin keberlanjutan fungsi Ekoriparian.

 “Sampai saat ini, sudah terbangun sarana pengolahan air limbah dapur, mandi dan cuci  dengan teknologi wetland serta biocor, saung kompos dan jembatan penghubung antara area Wetland tahap 1 dan area Wetland tahap 2, tanaman obat keluarga, pohon endemik, arboretum bambu, budidaya tanaman hidroponik, area sport lapangan basket, futsal, volley, badminton dan lain-lain,”ujar Siti.

 Selain membangun fasilitas pengelolaan lingkungan dan wisata berbasis lingkungan juga dilakukan pendampingan kepada masyarakat untuk keberlanjutan program Ekoriparian Citarum Karawang ini.

 Dalam lima tahun ke depan, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari 6 Perusahaan akan dibangun pula fasilitas lain meliputi jogging track, area konservasi flora dan fauna di dekat wetland tahap 1, di area wetland tahap 2 akan dibangun area playground, mini waterfall pond, dan area komersil seperti booth kaki lima.

 Siti Nurbaya  menyatakan,  sangat banyak  lokasi wilayah dengan potret masalah lingkungan seperti ini, pada wilayah hilir Sungai Citarum saja seperti di Karawang yang  dilalu sungai Citarum sepanjnag 120 Km dari 300 Km panjang sungai Citarum, sangta banyak gambaran lokasi kumuh dan buruk dari aspek lingkungan tersebut.

Demikian pula sangat banyak spot wilayah dengan masalah lingkungan yang seperti ini di berbagai daerah lainnya di Indonesia. Untuk itu akan  diperluas program seperti ini sebagai wujud dari upaya memperbaiki linkgungan dan bagi kepentingan masyarakat.

 Dalam tahun 2018 dibangun sebanyak 200-an unit IPAL seperti ini  di Indonesia dan akan ditingkatkan secara lebih masif lagi ke depan, pada lokasi-lokasi yang tidak mengalami hambatan soal tanahnya. Tentu saja dalam kaitan Inrpes Percepatan Pengendalian Pencemaran Citarum juga langkah penanaman pohon di wilayah hulu menjadi bagian  penting juga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas