Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Tangkap Eks Napi Teroris Harry Kuncoro, Saat Akan ke Suriah Lewat Iran

Ia mengatakan Harry ditangkap tanggal 3 Januari 2019 di Bandara Soekarno-Hatta, saat yang bersangkutan akan terbang ke Suriah melalui Iran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Tangkap Eks Napi Teroris Harry Kuncoro, Saat Akan ke Suriah Lewat Iran
Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri merilis penangkapan terhadap mantan atau eks narapidana terorisme bernama Harry Kuncoro (41).

"Hari ini kita rilis satu tersangka teroris atas nama HK alias Wahyu Nugroho alias Uceng," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Ia mengatakan Harry ditangkap tanggal 3 Januari 2019 di Bandara Soekarno-Hatta, saat yang bersangkutan akan terbang ke Suriah melalui Iran.

Polri baru mengungkap penangkapannya pasca sebulan, kata dia, lantaran untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut mengatakan Harry memiliki sejumlah nama dan identitas palsu, guna mengelabui petugas untuk meninggalkan Indonesia.

Baca: Ahli: Penyidik Harus Profesional Konstruksi Hukum Tindak Pidana Korupsi

"Tersangka tersebut ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada 3 Januari 2019. Kenapa baru diungkap setelah sebulan? Karena memang proses investigasi, butuh penguatan alat bukti dan lainnya untuk mentersangkakan HK," kata dia.

"Tersangka ini miliki nama lebih dari satu, karena untuk membuat paspor. Identitas paspor palsu tujuannya akan terbang ke Suriah melalui Iran," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas