BREAKING NEWS: Sidang Habib Bahar bin Smith Dipastikan Digelar di Kota Bandung
Berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.
Editor: Tiara Shelavie
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan.
Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali mengatakan proses persidangan sampai putusan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Sudah kami terima pada Senin (11/2/ 2019) surat keputusan ketua MA Nomor : 24/KMA/SK/II/2019, tentang penunjukan Pengadilan Negeri Bandung untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Assayyid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith," kata Abdul Muis Ali di Kota Bandung, Selasa (12/2/2019).
Abdul Muis Ali mengatakan, menjelang proses persidangann yang akan digelar di PN Bandung, rencananya terdakwa Habib Bahar bin Smith akan ditahan di Mapolda Jabar.