Wakaf Bisa Berbentuk Uang, Emas, Mobil dan Barang Lain yang Bisa Digunakan Buat Kepentingan Sosial
Potensi wakaf ini cukup besar dan tidak seperti zakat, wakaf tidak ada nisab sehingga semua orang bisa berwakaf
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Zakat meluncurkan gerakan baru untuk terus menebar kebaikan bagi Indonesia dan dunia melalui Gelombang Wakaf.
Gerakan ini menandakan langkah besar Rumah Zakat untuk memujudkan visi menjadi filantropi ZISWAF dan kemanusiaa yang diwujudkan dalam bentuk rumah sakit, klinik, sekolah, 5323 desa berdaya, 200 hektar lahan produktif, serta 50000 UMKM di seluruh Indonesia.
Gerakan ini merupakan sebuah respon dari data yang dikeluarkan oleh Badan Wakaf Indonesia yang menyebut potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun, sedangkan wakaf uang yang baru dimanfaatkan baru mencapai Rp 400 Milyar.
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh minimnya edukasi wakaf di Indonesia dimasyarakat yang hanya mengenal wakaf dalam bentuk harta tidak bergerak saja berupa wakaf tanah dan bangunan.
Padahal disatu sisi dalam aturannya, wakaf bisa berbentuk uang, emas, mobil, dan barang lainnya yang bisa digunakan untuk kepentingan sosial, bahkan apabila wakaf dikelola dengan baik oleh lembaga wakaf atau nazhir, hasil dari wakaf produktif tersebut bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Baca: Kunjungan Kerja ke Cianjur, Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf
Oleh karena hal tersebut salah satu fokus campaign Gelombang Wakaf adalah memberikan edukasi dan keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan yang dimulai dari generasi milenial terhadap program wakaf.
“Kami akan mengedukasi masyarakat melalui seminar di seluruh Indonesia dan aktivasi melalui media sosial," kata CEO Rumah Zakat, Nur Efendi di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Selain itu, kata dia juga dibentuk komunitas wakaf yang bertujuan untuk melibatkan generasi milenial yang jumlahnya kurang lebih 40 persen dari total penduduk Indonesia secara langsung dalam proses pelaksanaan wakaf.
Nur Efendi menyatakan, potensi wakaf ini cukup besar dan tidak seperti zakat, wakaf tidak ada nisab sehingga semua orang bisa berwakaf.
"Dengan adanya Gelombang Wakaf harapnya bisa mengajak siapapun untuk bisa berkontribusi membangun Indonesia melalui wakaf,” katanya.
Wakaf memiliki peluang besar untuk dapat dijadikan sebuah sumber yang mengahsilakan produktivitas bagi masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.