Ketua DPR Pastikan RUU Tak Pro LGBT
Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
Editor: Content Writer
Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terus menjadi polemik di tengah masyarakat. RUU tersebut semakin menjadi polemik yang disebabkan oleh adanya isu yang beredar di masyarakat bahwa RUU tersebut melegalkan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meluruskan bahwa tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT maupun perzinahan baik itu di KUHP mapun di RUU PKS. Legislator Partai Golkar itu memastikan RUU PKS tak pro LGBT.
“Saya yakinkan dan saya tegaskan tidak benar jika RUU PKS pro LGBT,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2018-2019 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Legislator dapil Jawa Tengah VII tersebut menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pembahasan RUU PKS tersebut. Bahkan, Ketua DPR RI berani mempertaruhkan jabatannya di DPR RI jika sampai terbukti benar RUU PKS pro dengan LGBT.
“Saya sudah menyampaikan, kalau ada terbukti benar LGBT sampai masuk dan disahkan didalam RUU PKS tersebut, saya menyatakan yang pertama kali menyatakan mundur dari jabatan (Ketua) DPR RI," pungkas Bamsoet.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.