Komisi I Terima Perkenalan Dubes Jerman
Komisi I DPR RI menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Jerman untuk Indonesia yang baru.
Editor: Content Writer
Komisi I DPR RI menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Jerman untuk Indonesia yang baru. Kunjungan Dubes Peter Schoof yang diterima langsung oleh Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari ini untuk menyampaikan perkenalan dengan Parlemen Indonesia, serta dalam rangka membahas rencana kunjungan Parlemen Jerman ke DPR RI untuk meningkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jerman.
“Dubes Jerman untuk Indonesia menyampaikan akan ada rombongan dari Parlemen Jerman yang akan berkunjung ke DPR RI, terutama ke Komisi I pada tanggal 27 Februari 2019 nanti. Beliau memberitahukan tentang rencana kedatangan tersebut, harapan besar dari kami dapat menyambut dengan baik kedatangan mereka,” kata Kharis usai pertemuan dengan Dubes Jerman untuk Indonesia di Ruang Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Kharis mengatakan, rencananya dalam pertemuan DPR RI dengan Parlemen Jerman akan membicarakan hubungan kerja sama Indonesia dan Jerman, meliputi hubungan ekonomi, politik, industri dan hubungan kerja sama lainnya. Kharis mengungkapkan, pembicaraan dengan Dubes Jerman berlangsung hangat, serta banyak titik temu dalam upaya peningkatan kerja sama yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut saat pertemuan DPR RI dengan Parlemen Jerman.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyampaikan, tahun 2016 lalu, DPR RI telah berhasil membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dengan Jerman dan sudah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2016. “UU tersebut merupakan bentuk konkret dari Komisi I dalam menjalin hubungan dengan Parlemen dan Pemerintah Jerman,” tutur Kharis.
Selain itu, Dubes Jerman menyampaikan perihal pluralisme dan toleransi. Menanggapi hal tersebut, dengan tegas Kharis mengatakan bahwa mengenai pluralisme sudah sedemikian maju perkembangannya di Indonesia, bahkan sejak puluhan tahun yang lalu. “Saya kira ini juga merupakan tuntutan zaman, karena era digital sudah semakin dominan. Saat ini merupakan era keterbukaan yang pada ujungnya pluralisme tersebut akan menjadi suatu keniscayaan demikian juga toleransinya,” pungkas legislator dapil V Jawa Tengah itu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.