Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI di Luar Negeri Bakal Mencoblos Lebih Awal, Begini Penjelasan KPU

Namun, menurut Arief, sebagian besar kantor perwakilan Republik Indonesia akan memulai pelaksanaan pemilihan pada 12 dan 13 April 2019.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in WNI di Luar Negeri Bakal Mencoblos Lebih Awal, Begini Penjelasan KPU
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dan berada di luar negeri, akan melakukan pencoblosan Pemilu 2019 lebih awal dari jadwal nasional.

Adapun jadwal Pemilu 2019 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 17 April 2019 nanti. Menurut Arief, kegiatan pemilihan di luar negeri akan diselenggarakan pada tanggal 8 hingga 14 April 2019.

"Jadi dia yang di luar negeri memilih lebih awal. Kita sediakan durasi waktunya selama 1 minggu mulai tanggal 8-14 April. Nah, mereka silakan memilih antara hari Senin sampai Minggu," kata Arief dalam acara Distribusi Perdana Logistik Pemilu Luar Negeri Tahun 2019 di kawasan Gudang Zoodia, Tangerang, Minggu (17/2/2019).

"Di beberapa negara ada yang bisa hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, pokoknya 1 minggu kita sediakan," sambungnya.

Baca: 6 Kota Paling Bersalju di Dunia, Miliki Ketebalan Salju Hampir 1 Meter Setiap Tahunnya

Namun, menurut Arief, sebagian besar kantor perwakilan Republik Indonesia akan memulai pelaksanaan pemilihan pada 12 dan 13 April 2019.

"Yang lebih dulu saya enggak hafal. Paling awal seingat saya ada yang tanggal 12 April, tapi dominasinya lebih banyak yang menyelenggarakan di tanggal 12, 13 (April)," kata dia.

Terkait penghitungan suara, kata dia, akan dilakukan secara serentak pada 17 April 2019 di masing-masing kantor perwakilan Indonesia di setiap negara.

Berita Rekomendasi

"Jadi walaupun pemungutan suaranya lebih awal tapi penghitungan suaranya dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri Tanggal 17 April," ujarnya.

Baca: Jawaban Ifan Seventeen Dijodohkan dengan Juliana Moechtar: Allah Anugerahi Kita Otak Agar Berpikir

KPU saat ini mulai mendistribusikan logisik Pemilu 2019 ke luar negeri untuk para pemilih WNI yang berada di luar negeri.

Arief mengatakan, distribusi logistik itu akan dikirim secara bertahap mulai Minggu. "Hari ini tanggal 17 Februari akan dikirim ke wilayah terjauh, agak sulit jalur distribusinya, kondisi geografisnya, itu ke Afrika dan Amerika Latin," kata Arief.

Logistik itu mencakup surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara DPR Dapil DKI Jakarta II, segel hologram, tinta hingga formulir.

"Logistik luar negeri ada dua jenis surat suara, surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden dan serta surat suara untuk DPR DKI Jakarta II, karena itu mencakup wilayah luar negeri," kata Arief. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: WNI di Luar Negeri akan Ikuti Pemilu 2019 Lebih Awal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas