Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III: Pecat Petugas Lapas Penyalahguna Narkoba

Para petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kedapatan menyalahgunakan narkoba sebaiknya dipecat saja.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi III: Pecat Petugas Lapas Penyalahguna Narkoba
dok. DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama. 

Para petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kedapatan menyalahgunakan narkoba sebaiknya dipecat saja. Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama menegaskan, tak perlu ada pembinaan lagi bagi petugas lapas yang menyimpang seperti itu. Idealnya, petugas lapas dihukum dua sampai tiga kali lipat daripada hukuman bagi masyarakat umum.

Bambang mengeritik kebijakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang hanya memberi hukuman pembinaan berupa penjara bagi petugas Lapas Merah Mata, Palembang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Sangat ironis, petugas lapas yang mestinya melakukan pembinaan kepada para narapidana, malah mengonsumsi narkoba bersama narapidana kasus narkoba.

“Menurut saya, petugas yang ikut mengedarkan atau memakai narkoba sebaiknya dipecat saja. Jangan dibina lagi. Fungsi dia kan pengawas. Masa pengawas jadi pemakai. Saya minta kepada Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel untuk memecat. Itu Masih banyak petugas lapas yang bagus," kilah Bambang saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/2/2019).

Politisi Partai Golkar ini mengaku kecewa dengan Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman Hury yang hanya menghukum ringan petugas lapas bermasalah tersebut. "Saya kecewa sekali. Pecat saja langsung," katanya lagi. Sementara mengomentari over kapasitas lapas yang dipenuhi narapidana narkoba, sebaiknya upaya pencegahan dilakukan secara masif kepada masyarakat. Kini, hampir semua lapas di Indonesia dipenuhi narapidana narkoba.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas