Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

JK Tegaskan Kelola Lahan Negara Oleh Prabowo Telah Sesuai Aturan

JK mengatakan, pemerintahan di 2004 mendukung tata kelola lahan kepada capres 02, karena menganggap perusahaan Prabowo menghasilkan komoditas ekspor

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in JK Tegaskan Kelola Lahan Negara Oleh Prabowo Telah Sesuai Aturan
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, dalam pengalihan HGU (Hak Guna Usaha) lahan negara di Kalimantan Timur kepada Prabowo Subianto, telah sesuai aturan.

"Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah?," JK yang ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

"Lahan itu ada sistemnya, misalnya : satu diambil, kemudian ditanam di tempat lain. Begitu diambil ditanam lagi. Jadi itu berputar terus, rolling terus itu. dan itu ada UU-nya, ada ijinnya. tidak ada yang salah sebenarnya," kata dia.

JK mengatakan, pemerintahan di 2004 mendukung tata kelola lahan kepada capres 02, karena menganggap perusahaan Prabowo menghasilkan komoditas ekspor yang baik.

"Tujuannya untuk ekspor. Jadi kita dukung karena itu untuk ekspor," sambung JK.

Wapres menuturkan, syarat perbankan dalam pengajuan izin juga telah dipenuhi Prabowo, di mana Mantan Jenderal Kopassus membayar izin HGU secara tunai sebesar 150 juta dollar AS.

Baca: Moeldoko Sebut Tim Prabowo-Sandi Tidak Cerdas

"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli (HGU). Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prab)," kata Prabowo

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, Berdasarkan Bagian IV UU No 5 Tahun 1960 Pasal 30 terkait HGU dinyatakan :

Yang dapat mempunyai hak guna usaha ialah :

a. Warga Negara Indonesia

"Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Bank Mandiri. (HGU) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke Singapore," jelas JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas