Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Tidak Khawatir KPU Kembali Rilis Daftar Calon Anggota Legislatif Mantan Koruptor

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais angkat bicara terkait bertambahnya dua nama Caleg mantan koruptor yang diusung partainya dalam Pemilu 2019

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PAN Tidak Khawatir KPU Kembali Rilis Daftar Calon Anggota Legislatif Mantan Koruptor
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais angkat bicara terkait bertambahnya dua nama Caleg mantan koruptor yang diusung partainya dalam Pemilu 2019 seperti yang diumumkan KPU.

Menurut Hanafi Caleg mantan Koruptor tersebut merupakan caleg DPRD yang diurus pengurus PAN daerah.

"Calon DPRD itu kan otonomi daerah masing-masing pengurus daerah. Karena partai kita memberlakukan sistem seperti negara kita yaitu otonomi daerah. Pengurus daerah punya otonomi membuat keputusan," ujar Hanafi di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa, (19/2/2019).

Baca: Jenguk Ahmad Dhani di Lapas Kelas I Surabaya, Prabowo Kritik Penegakan Hukum di Indonesia

Menurut Hanafi pihaknya hanya mengurus Caleg PAN untuk DPR RI.

Tidak ada satu pun Caleg PAN untuk DPR RI yang bermasalah secara hukum.

"Kita DPP itu mengurusi Caleg pusat. karena tim pusat alhamdulilah 100 persen tidak ada urusan masalah hukum," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Hanafi mengaku tidak khawatir dengan pengumuman Caleg eks koruptor oleh KPU.

Baca: MenPANRB: SAKIP Wilayah III Berhasil Hemat Rp 6,9 Triliun

Menurutnya yang menentukan Caleg tersebut lolos atau tidak adalah masyarakat bukan KPU.

"Masyarakat yang menilai bukan KPU yang menentukan pilihan, vote. KPU hanya penyelenggara pemilu saja," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengumumkan daftar calon legislatif yang punya status mantan terpidana korupsi. KPU tambah 32 nama lagi setelah sebelumnya merilis resmi 49 nama caleg mantan napi korupsi pada 30 Januari lalu.

Baca: BNPB: Kebakaran Lahan di Riau Mencapai 843 Hektar

Komisioner KPU RI Ilham Saputra menjelaskan data tambahan 32 orang tersebut terdiri dari tingkat pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara caleg DPD tak ada penambahan dan masih sama seperti jumlah sebelumnya, yakni 9 orang.

Adapaun partai PAN menambah dua Caleg Mantan Koruptor, yakni1 orang caleg DPRD Provinsi dan 1 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Dua orang tersebut yakni Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung nomor urut 7), dan Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam, nomor urut 9).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas