Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sugi Nur Raharja Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Polda Jawa Timur menyerahkan tersangka dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja beserta barang bukti ke kejaksaan tinggi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Polda Jawa Timur menyerahkan tersangka dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik Sugi Nur Raharja beserta barang bukti ke kejaksaan tinggi. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap sebelumnya polisi tidak menahan Sugi Nur Raharja dalam kasus yang menjeratnya.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas