Pesan Mendagri kepada Gubernur Riau: Hati-hati Kelola Anggaran
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Riau Syamsuar dan Wakilnya Edy Natar Nasution untuk berhati-hati dalam merencanakan program anggar
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Riau Syamsuar dan Wakilnya Edy Natar Nasution untuk berhati-hati dalam merencanakan program anggaran pemerintah daerah.
Pesan tersebut disampaikan Tjahjo, mengingat tiga kali gubernur Riau terkena kasus korupsi dan kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pahami area rawan korupsi di dalam konteks perencanaan anggaran, tiga gubernur (sudah ditangkap KPK) loh. Itu semua terkait masalah perencanaan program anggaran, saya kita ini yang hati-hati," papar Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Menurut Tjahjo, untuk memahami area rawan korupsi, Syamsuar dan Edy setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibawa ke kantor KPK untuk berdialog dengan pimpinan lembaga anti rasuah terkait Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Renaksi Korsugap).
Baca: KPK Bakal Bacakan Tuntutan Billy Sindoro Besok
"Ini agar langkah-langkah yang dikerjakan oleh gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum. Pokoknya silakan jalan sesuai dengan diskresi yang ada. Tetapi harus sesuai mekanisme dan hukum yg berlaku," papar Tjahjo.
Tjahjo melihat pasangan Syamsuar dan Edy dapat menjalani tugasnya dengan baik. Terlebih, gubernur Riau sekarang pernah menjadi Bupati Siak dan ini menjadi modal dalam memperkuat birokrasi di wilayah Bumi Lancang Kuning.
"Yang penting dia menata tata kelola dan struktur birokrasi yang ada di Riau untuk diperkuat. Sehingga fungsi pembinaan dan pengawasan melekat pada gubernur dan wagub sebagai wakil pemerintah pusat," paparnya.
Diketahui, tiga gubernur Riau yang ditahan KPK, mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal hingga Annas Maamun.
Ketiganya terjerat kasus korupsi berbeda. Saleh terjerat kasus pengadaan mobil kebakaran di masa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno.
Sedangkan Rusli Zainal dan Annas Maamun, terjerta kasus suap dan korupsi pemberian izin di sektor kehutanan di Riau.