Begini Style Joko Driyono Sambangi Polda Metro Jaya
Seperti Pemeriksaan Terdahulu, Begini Style Joko Driyono Sambangi Polda Metro Jaya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Style atau gaya berpakaian Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pengrusakan barang bukti pengaturan skor, terlihat serupa dengan pemeriksaan terdahulu.
Jokdri, begitu ia disapa, terlihat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019).
Jokdri memang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kembali dari Satgas Antimafia Bola Polri yang belum tuntas, pada hari ini, sekira pukul 10.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, ia tiba di lokasi dengan sebuah mobil hitam sekira pukul 09.43 WIB.
Penampilannya terlihat hampir serupa.
Baca: Menpora Optimis Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
Dimulai dari atasan, ia mengenakan kemeja batik lengan panjang warna abu-abu.
Pada pemeriksaan Senin (18/2) hingga Selasa (19/2), Jokdri mengenakan kemeja dengan warna senada, hanya berbeda motif.
Celana panjang kain hitam melengkapi tampilannya di bagian busana bawah.
Tak lupa, ia terlihat menenteng sebuah pouch warna hitam di tangan kirinya.
Pouch itu terlihat sedikit menonjol dibagian risleting karena memiliki warna biru cerah.
Baca: Pamit ke Keluarga, Wanita Ini Tewas Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhan di Hotel
Tas itu pun dibawa Jokdri pada pemeriksaan lalu, dan ia juga menenteng tas tersebut dengan posisi serupa, yakni di tangan kiri.
Dalam kesempatan itu, pengganti Edi Rahmayadi itu nampak irit berbicara.
Ia hanya menjawab pertanyaan terkait bagaimana persiapan dirinya menjalani pemeriksaan kembali.
"Bismillah, dijalanin saja," ujar Jokdri singkat, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).
Selain itu, ia tak menjawab pertanyaan dari awak media dan terus berjalan, menaiki anak tangga menuju ruangan pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.