Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Dana Kemah, Polisi Sebut Telah Miliki Cukup Bukti

Ia menjelaskan jika kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum dan pihaknya harus tetap mengklarifikasi saksi-saksi lain.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Kasus Dana Kemah, Polisi Sebut Telah Miliki Cukup Bukti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019). Dahnil Diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 2017 lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengaku telah memiliki cukup bukti terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Walaupun begitu, Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan enggan terburu-buru dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ia menjelaskan jika kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum dan pihaknya harus tetap mengklarifikasi saksi-saksi lain.

"Bukti sudah cukup. Kita tetap harus mengklarifikasi sejumlah saksi-saksi lain dari PP Pemuda Muhammadiyah," ujar Bhakti, ketika dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).

Di sisi lain, ia mengaku tak bisa memberi tahu perihal kerugian negara akibat kasus tersebut.

Bhakti hanya menegaskan dirinya telah mengantongi potensi-potensi kerugian itu dan masih rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah kerugian negara.

Baca: Respon Surat Ahmad Dhani, Maruf Amin: Tahu Apa Dia Tentang NU?

Menurutnya, ada intervensi dari luar terkait lamanya hasil kerugian itu dikeluarkan.

Berita Rekomendasi

"Masih rapat-rapat terus. Kayaknya mereka (BPK) juga ada tekanan dari pimpinan mereka. Kalau kami nggak akan mengeluarkan estimasi meskipun sudah kelihatan (jumlah kerugian negaranya)," tandasnya.

Seperti diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.

Diduga dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas