Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub Riau, Syamsuar-Edy Diajak Lihat Penghuni Rutan KPK

Keduanya tiba di kantor KPK dengan masih mengenakan seragam dinas kepala daerah warna putih seperti dikenakan saat pelantikannya.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Dilantik Sebagai Gubernur dan Wagub Riau, Syamsuar-Edy Diajak Lihat Penghuni Rutan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (ketiga kiri) berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan), Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (ketiga kanan), dan Gubernur Riau Syamsuar (keempat kiri), Wakil Gubernur Riau Edy Nasution (keempat kanan) usai beraudiensi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2019). KPK menerima kunjungan kepala daerah yang baru dilantik yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan Riau, serta Gubernur Jambi untuk beraudiensi mengenai upaya pencegahan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi khususnya di Provinsi Jawa Timur, Riau, dan Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dilantik dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Syamsuar dan Edy Natar Nasution langsung mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, pada Rabu (20/2) siang.

Keduanya tiba di kantor KPK dengan masih mengenakan seragam dinas kepala daerah warna putih seperti dikenakan saat pelantikannya. "Saya izin dulu ke dalam," kata Syamsuar setiba di Gedung KPK.

Setengah jam kemudian, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak atau Emil Dardak, serta Gubernur Jambi Fachrori Umar, juga mendatangi Gedung KPK. Ketiganya baru dilantik sebagai kepala daerah oleh Presiden Jokowi pada Rabu pekan lalu.

Khofifah menyampaikan, kedatangannya ke kantor komisi anti-rasuah menjadi tradisi baru bagi kepala daerah terpilih untuk berkonsultasi pencegahan korupsi semasa kepemimpinan mereka di daerah.

Ketiga kepala daerah tersebut diterima oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan jajaran KPK.

Setelah melakukan audiensi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dengan penekanan pencegahan korupsi, mereka diajak keliling Rumah Tahanan K-4 yang berada di bagian belakang Gedung KPK.

Dengan dipandu oleh Saut Situmorang, para kepala daerah tersebut berjalan beriringan.

Berita Rekomendasi

Begitu memasuki ruangan depan rutan, mereka disambut dengan jejeran galon air mineral di salah satu sudut.

Ruangan depan sisi kanan terdapat loker tempat penyimpanan barang pengunjung.

Keempat kepala daerah itu hanya sekitar 5 menit mengamati rutan yang didominasi warna abu-abu itu.

Di dalam ruangan yang agak panas tersebut, keempat kepala daerah itu dengan seksama menyimak pemaparan dari Saut Situmorang.

Saut pun berpesan agar jangan sampai ada dari keempat kepala daerah itu yang menjadi penghuni Rutan KPK.

"Maksudnya kita kemari adalah supaya ada semangat bahwa sampai kapanpun tidak akan masuk ke ruangan ini lagi, kira-kira begitu pak ya?" ucap Saut sembari melirik ke arah Syamsuar.

"Itu yang kami mau sehingga cukup paling tidak sampai sini (depan Rutan KPK) saja, tidak masuk ke dalam," imbuhnya.

"Iya siap," jawab Syamsuar.

Saut menilai tiga daerah itu 'istimewa'. Dia mencontohkan Riau sudah 'mengirimkan' tiga gubernurnya sebagai tersangka hingga dijebloskan ke rutan.

"Sebagaimana Riau kita tahu, tiga sudah jadi pasien, enggak akan lagi pak ya?" kata Saut diikuti tawanya.

Syamsuar saat itu baru beberapa jam dilantik sebagai Gubernur Riau hanya bisa menjawabnya dengan anggukan kepala.

Sebagaimana diketahui, ada tiga Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi dan ditahan oleh KPK.

Mereka adalah mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal, hingga Annas Maamun.

Pertama, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit ditahan KPK pada tahun 2008, karena kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Pemprov Riau 2003 senilai lebih Rp 15 miliar.

Kedua, Rusli Zaenal semasa masih menjabat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK karena kasus penerimaan suap terkait revis Peraturan Daerah dan korupsi kehutanan Pelalawan Riau.

Dan ketiga, Annas Maamun yang menjadi Gubernur Riau pengganti Rusli Zaenal justru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena menerima suap terkait terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri di Riau.

Bertekad tak Seperti Pendahulu

Saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Syamsuar menyampaikan program kerja hingga tekadnya saat memimpin Riau nanti. Ia bertekad menjalankan tugasnya sebagai gubernur dengan bersih.

"Insya Allah, kami sudah bertekad dengan Pak Edy (wagub Riau), tidak akan terjadi lagi yang kebeberapa kali," ujar Syamsuar di Istana Negara.

Bahkan, Syamsuar mengaku telah mendapat undangan dari pihak KPK sejak sebulan sebelum dirinya dilantik menjadi gubernur.

"Saya sudah diundang oleh KPK pada 30 Januari lalu dalam rangka untuk memberitahukan kondisi Riau saat ini, yang menjadi tugas saya nanti untuk membenahi. Dan hari ini (kemarin) saya bersama Mendagri akan berkunjung ke KPK," papar Syamsuar.

Dalam pertemuan dengan KPK, menurut Syamsuar, lembaga anti rasuah itu memberikan tata cara atau petunjuk dalam pengadaan barang, pembenahan pegawai, sistem pelelangan, termasuk pengelolaan aset dan lain-lainnya.

"Jadi sudah ada petunjuk-petunjuk dari KPK untuk diharapkan di masa mendatang, tidak ada lagi sesuatu hal yang tidak kita harapkan," papar Syamsuar. (tribun network/ilham/seno)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas