Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ma'ruf Amin Sayangkan Peristiwa Intimidasi Wartawan dalam Acara Munajat 212

Calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin menyayangkan adanya sejumlah wartawan yang diintimidasi saat kegiatan Munajat 212

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ma'ruf Amin Sayangkan Peristiwa Intimidasi Wartawan dalam Acara Munajat 212
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Cawapres nomor urut 01, KH Maruf Amin. TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin menyayangkan adanya sejumlah wartawan yang diintimidasi saat kegiatan Munajat 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

"Wah itu, itu tidak baik yah. Kalau ada munajat kok ada ribut, itu tidak baik," ujar Ma'ruf di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Baca: Cemburu Mantan Istrinya Punya Pacar, Pria Ini Aniaya Anaknya dan Rekamannya Dikirim ke Mantan Istri

Sebab, menurut Ma'ruf, ketika bermunajat itu, harus khusyuk kepada Allah SWT.

"Kalau ada keributan itu jadi rusak munajatnya itu, ya, saya kira tidak baik ya," ucap Ma'ruf.

Baca: Alasan Joko Driyono Belum Ditahan Satgas Antimafia Bola

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyayangkan peristiwa sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan persekusi oleh massa dari laskar Front Pembela Islam (FPI).

Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, AJI Jakarta menyerukan dan menyatakan:

Berita Rekomendasi

1. Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan massa FPI terhadap para jurnalis yang sedang liputan Munajat 212.

Baca: Terima Sertifikat Tanah dari Jokowi, Atiyah Anggap Sebagai Pertolongan Tuhan

2. Mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

3. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.

4. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas