Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksklusif dengan Hotman Paris Hutapea: Seolah-olah Saya Menanggapi Pernyataan Jokowi

Pengacara atau advokat terkenal, Hotman Paris Hutapea geram. Membuat klarifiksi, menuding ada berita bohong tentang dirinya.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Eksklusif dengan Hotman Paris Hutapea: Seolah-olah Saya Menanggapi Pernyataan Jokowi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Hotman Paris 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara atau advokat terkenal, Hotman Paris Hutapea geram.

Membuat klarifikasi, menuding ada berita bohong tentang dirinya. Lalu ia menulis somasi terbuka melalui akun media sosial, pekan lalu.

Bantahan terkait, pemberitaan seolah-olah ia memberi pernyataan setelah dalam debat calon presiden, Joko Widodo menyebut ada 220 ribu hektar tanah milik perusahaan Prabowo Subianto di Kalimantan Timur, dan 120.000 hektar di Aceh.

Mengapa Hotman Paris Hutapea sampai menerbitkan somasi terbuka atas hoaks yang menyerangnya? Adakah dia masuk pusaran politik praktis Pilpres?

Simak wawancara eksklusif dia dengan wartawan Tribun Network Amriyono Prakoso di kedai Kopi Johny, Jalan Kopyor Raya Blok Q1 Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Tribun: Anda marah dikait-kaitkan dengan tanah Prabowo Subianto sebagaimana sindiran calon presiden Jokowi saat debat capres. Lalu anda membantah pernah menjadi pengacara Prabowo, menyebutnya hoaks. Bagaimana ceritanya mengenai sengketa perusahaan Prabowo yang anda bela?

Hotman Paris Hutapea: Semula kan pokok sengketa itu mengenai izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Bupati Kutai Timur. Semula diberikan atas nama empat perusahaan yang di belakangnya, pemodalnya asing, yaitu Churchill Mining Plc asal Inggris.

Berita Rekomendasi

Bahkan menurut informasi, aset IUP ini sudah bagian dari aset dari perusahaan yang go public di London. Berarti kan seolah-olah, jual saham dengan aset di Indonesia, ya kan?

Kemudian, karena alasan teknis, oleh Bupati Kutai Timur, dicabut izin IUP kepada empat perusahaan tersebut. Alasannya, tidak ada izin dari Kementerian Kehutanan, karena ada kaitannya dengan hutan. Kemudian, dijadikan empat izin baru kepada empat perusahaan, yang kalau dibaca anggaran dasarnya, salah satu pemegang sahamnya bernama Prabowo (Subianto).

Karena izin dibatalkan, empat perusahaan sebelumnya, menggugat Bupai Kutai Timur di TUN Samarinda meminta agar IUP diterbitkan kembali. Sesuai dengan hukum acara, kalau IUP yang lama dihidupkan kembali, perusahaan yang mendapatkan IUP yang baru, merasa dirugikan.

Maka perusahaan yang baru mendapat IUP ini ikut bergabung dalam perkara tersebut menjadi tergugat intervensi. Jadinya, segitiga; empat perusahaan asing, empat perusahaan yang di dalamnya ada Prabowo dan Bupati Kutai Timur.

Jadi, tanah itu masih milik Prabowo, saat Anda bela?
Waktu saya ditunjuk, bukan Prabowo yang datang ke saya. Sepertinya ya, saya tidak tahu pasti, saham-sahamnya Prabowo di empat PT ini sudah dialihkan ke perusahaan swasta nasional. Meskipun, dalam anggaran dasar, nama Prabowo masih ada.

Perusahaan swasta nasional ini yang menunjuk saya sebagai pengacara mereka. Jadi, mengenai kapan tanah ini di dapat? Saya tidak tahu. Saya hanya membela kasus IUP.

Anda sempat mengatakan, ada cadangan batu bara terbesar Indonesia di lahan tersebut. Benarkah?
Aku enggak tahu awalnya. Aku tahunya baru saat perkara. Waktu perkara itu di TUN Samarinda, waktu hari putusan, orang-orang bule banyak yang tiba di Balikpapan. Ternyata, dari Inggris banyak datang, dan itu dari pihak lawan.

Waktu itu, anak buah saya yang di Bandara Balikpapan kasih tahu, ternyata lahan ini punya cadangan batu bara ini besar. Dan sudah dipasarkan dan go public.

Apakah itu yang menjadi alasan, Anda kemarin melakukan klarifikasi mengenai pemberitaan, sampai menyebut hoaks?

Jadi ceritanya, saat debat capres kedua, aku di Bali. Tiba-tiba ada viral berita hoaks, katanya seolah-olah, saya menanggapi pernyataan Jokowi saat itu. Padahal, saya tidak pernah memberi pernyataan ke wartawan dan mereka membuat sendiri. Karena itu lah saya jawab dengan Vlog dan somasi.

Padahal kasus ini kan sudah lama berlalu. Mengapa baru muncul lagi?
Sudah lama. Tapi yang menyinggung karena hoaks itu tadi, maka saya harus jawab. Karena dianggap orang, saya berpihak politik terhadap salah satu. Padahal, dari dulu saya bilang netral. Saya tidak ikut-ikut. Semua politisi itu kan klien gue.

Siapa saja politisi yang pernah dibela?
Ketua Golkar yang sekarang, Pak Airlangga. Dulu, dia sering datang ke kantor gua. Hary Tanoe, (Ketua Umum Perindo dan bos grup MNC ), dia masih jadi klien gua. MNC group itu gua pengacaranya.

Paling lama ya itu, keluarga Hashim, keluarga Prabowo. Dulu itu, waktu krisis moneter, hampir semua perkaranya Prabowo, aku yang bela. Termasuk waktu perkara Kertas Indonesia (dahulu PT Kiani Kertas) itu aku yang bela. Tapi, itu semua murni bisnis. Hary Tanoe, kalau kasus besar MNC Group, itu, aku yang bela.

Jadi begitu alasan Anda tidak mau masuk dan terjun ke politik praktis?
Aku tidak mau ikutan politik, karena aku rasa kepribadianku tidak cocok. Dengan cara sebagai lawyer, bisa lebih bebas, aku bisa berdansa dengan wanita cantik mana pun. Tidak usah mempersulit diriku. Kenapa aku harus ikut dalam kemunafikan, gitu lho?

Apakah ada tawaran atau ajakan dari pihak pengurus partai politik agar anda masuk partai?
Ya pastilah. Tangankanan-tangan kanan ketua-ketua itu datang, bahkan pada saat kampanye. Tapi, aku tidak mau. It is not my way of life. Aku ingin hidup bebas.

Tapi, banyak pengacara kondang juga masuk ke partai. Mereka tetap bisa jadia pengacara. Mengapa anda tida demikian?
Kalau dia sukses sebagai pengacara, harus benar-benar seribu kali mikir masuk politik. Karena apa? Kalau benar karena pendapatan, sebenarnya jauh lebih besar jadi pengacara sukses. Kecuali kalau kamu mau korupsi. Jadi untuk apa lagi saya?

Walau tidak masuk partai politik, bukan berarti anda anti politik bukan? Tidak golput, bukan? Tetap akan mencoblos saat Pemilu atau Pilpres nanti, dong?
Oh, iya, tetap mencoblos dong. Saya akan tetap milih, tapi nanti tunggu mimpi dulu malam sebelumnya. Ha-ha-ha.

Polemik Usai Debat
Diberitakan, dalam debat capres pada Minggu (17/2/2019) lalu, capres Joko Widodo ( Jokowi) mengungkap fakta tentang lahan yang dimiliki capres Prabowo Subianto. Jokowi menyebut, Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah.

Di akhir debat saat penutupan, Prabowo langsung memberikan klarifikasi soal lahan yang dimilikinya adalah tanah milik negara status hak guna usaha (HGU). Prabowo mengatakan, tanah itu sewaktu-waktu dapat diambil kembali oleh negara.

"Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tetapi daripada jatuh ke tangan asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriotik," katanya.

Baca: Hotman Paris Ingatkan Sejumlah Pihak agar Tak Distribusi Info Hoaks Terkait Dirinya

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra/Wakil Ketua DPR RI dan Anggota Dewan Pertimbangan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon, menjelaskan asal usul tanah Prabowo Subianto. Menurutnya, tanah tersebut merupakan tanah bekas perusahaan yang bangkrut pada masa krisis monter 1997-1998.

Tahun 1997-1998 adalah ujung kekuasaan Soeharto, mantan bapak mertua Prabowo Subianto. Pada tahun itu pula akhirnya terbinanya rumah tangga pasangan Prabowo Subianto dengan Titiek Soeharto

Kata Fadli Zon, dalam proses lelang tersebut banyak lahan yang justru dikuasai asing. "Banyak aset-aset itu kemudian diambil alih oleh BPN ( Badan Pertanahan Nasional) dilelang dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang. Jadi Pak Prabowo justru menyelamatkan aset bangsa," ujar Fadli.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui mengizinkan Prabowo membeli lahan hutan industri seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur karena digunakan sebagai hak guna usaha untuk meningkatkan komoditas ekspor.

Baca: Doyan Bergaya Nyentrik, Hotman Paris Akui Sepatunya Seharga 2 Unit Motor!

"(Prabowo bayar) 150 juta dolar AS, itu yang dia beli itu (lahan) kredit macet. Tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor. Bahwa dia punya itu, ya, otomatis saja. Sinar Mas punya di Riau, di Palembang, atau perusahaan lainnya," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (19/2).

Prabowo meminta izin kepada JK, yang saat itu baru dilantik sebagai wapres berpasangan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membeli lahan hutan industri tersebut karena ingin berbisnis perusahaan kertas.

"Itu 2004 awal, mungkin baru 2 minggu saya menjabat wapres. Artinya, waktu itu saya objektif, ya, dengan rencana bisnis yang benar waktu itu dan sanggup bayar 'cash'," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas