Sampel Data yang Dirilis BPJS Kesehatan Hari ini Bisa Digunakan untuk Susun JKN- KIS
Peluncuran sampel data BPJS Kesehatan ini turut dihadiri Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan akademisi.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merilis sampel yang mewakili kepesertaan di seluruh Indonesia untuk para akademisi dan pembuat kebijakan.
Sampel data ini dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti penyelenggaraan program JKN-KIS. Ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik," terang Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di kantornya, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Peluncuran sampel data BPJS Kesehatan ini turut dihadiri Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dan akademisi.
Fachmi menjelaskan, kepesertaan BPJS Kesehataan hingga 2018 mencapai sekira 218,4 juta peserta. Menurutnya, penggunaan sampel data sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan sudah dilakukan di negara-negara tetangga, seperti Korea Selatan dan Taiwan.
"Penyelenggara jaminan kesehatan Korsel, National Health Insurance Service (NHIS) memiliki NHIS-National Sample Cohort yang merupakan database data sampel 2 persen. dari total populasi Korea Selatan. Ini jadi sumber data sampel yang digunakan untuk mendukung penelitian dan pengambilan kebijakan kesehatan di Korea Selatan baik oleh akademisi, peneliti, maupun pemerintah," jelas Fachmi.
Baca: Diselubungi Kain Hitam, Renault Pastikan Boyong MPV 7-Seater Calon Penantang Xpander dan Avanza
"Begitu juga di Taiwan data sample jadi referensi pengambilan kebijakan, ada 2 juta subject dari dataset populasi. Data sample yang kami tarik gambaran demografi dan segmentasinya betul-betul menggambarkan format yg sama dengan apa yang ada di regulasi," tambah dia.
Sementara itu, data sampel BPJS Kesehatan berasal dari data kepesertaan di 2015-2016. Dalam data sampel tersebut, disajikan 111 variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi FaSiIitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP, dan 53 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta.
Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan.
Syaratnya, harus melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP. Selanjutnya. BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPlD BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampai kepada pemohon.
“Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini," pungkas Fachmi.
Foto: Peluncuran sampel data BPJS Kesehatan bertajuk "Penggunaan Big Data dalam Pengembangan Evidence Based Policy JKN" di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (25/2/2019).