Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Memaksa Kembalikan Konsesi ke Negara

"Bukan memaksa karena kita juga tahu kepastian hukum harus ada," kata Presiden Joko Widodo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Tegaskan Tak Pernah Memaksa Kembalikan Konsesi ke Negara
ISTIMEWA
Presiden RI Joko Widodo menunjukkan "bambu petuk" di acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) & Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) th 2019 di Cilacap, Senin (25/2). Bambu tersebut diberikan oleh warga Cilacap yang ditemuainya di jalan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan membagi-bagikan kepada rakyat jika ada lahan yang diserahkan kembali kepada negara oleh pemegang konsesi yang telah habis hak gunanya.

"Ada yang menyampaikan kalau tanahnya diperlukan negara akan diberikan ya saya dengan senang hati akan saya terima kalau memang mau diberikan, hingga saya bagi membagi-bagikan kepada rakyat. Nih, nih, nih begitu," kata Presiden Joko Widodo ( Jokowi) setelah acara Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ekspansi 1x660 MW yang terletak di Desa Karangkandri, Slarang dan Manganti, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).

Jokowi dalam acara Konvensi Rakyat di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019) malam, mengaku menunggu kalau ada yang ingin mengembalikkan konsensinya kepada negara.

Dia bahkan menagih janji para pemegang izin lahan untuk mengembalikannya kepada negara.

"Kan kita ini sudah kasih tahu sampai saat ini tanah yang diberikan, konsesi yang diberikan kepada rakyat telah mencapai 2,6 juta ini akan kita teruskan, terus konsesi untuk adat, masyarakat, ulayat, untuk masyarakat, petani, nelayan akan kita berikan," jelasnya.

Baca: Pidato Jokowi Soal Pengembalian Konsesi Lahan, TKN Minta Prabowo Konsisten hingga Tanggapan BPN

Ia mencontohkan saat ini sudah ada petani, nelayan, yang mendapatkan hak pengelolaan lahan satu sampai dua hektare.

Bahkan untuk ulayat ada yang mencapai 400 hektare, 800 hektare, sampai 1.600 hektare.

BERITA REKOMENDASI

Ia menegaskan tidak akan memaksa kepada pemegang konsesi lahan untuk menyerahkan segera lahan yang dikelolanya.

"Bukan memaksa karena kita juga tahu kepastian hukum harus ada," katanya.

Menurut dia, setiap hak yang diberikan kepada investor atau pengusaha termasuk kepada rakyat harus diserta kepastian hukum yang jelas.

"Sehingga kalau sudah diberikan HGU ya itu hak guna usaha kalau diberikan HGB ya itu hak guna bangunan yang ada jangka waktunya. Jangan dilarikan kemana-mana," tambahnya. (Sabrina Asril)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jika Ada Pengusaha Kembalikan Lahan, Jokowi Akan Serahkan ke Rakyat


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas