Kasus Kemah Pemuda, Polisi Bakal Periksa Sekjen dan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah
Polisi akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa petinggi PP Pemuda Muhammadiyah terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.
Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Kamis (28/2/2019).
Baca: Polisi Periksa Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah Pemuda Islam
Polisi akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah.
"Kita jadwalkan ulang Minggu ini, Kamis," ujar Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/2/2019).
Bhakti menjelaskan, seharusnya pemeriksaan dilakukan pekan lalu. Namun pihak PP Pemuda Muhammadiyah minta ditunda, maka pemanggilan kembali diagendakan pekan ini.
"(Pekan) kemarin enggak dateng dipanggil lagi Minggu ini," tutur Bhakti.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Baca: Polisi Bakal Berikan Bukti Kasus Kemah Pemuda ke BPK
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.