Soal PEPES, TKN Imbau Setop Kampanye Hitam
Lena menjelaskan, dalam setiap kampanye seharusnya rekam jejak dan programlah yang harus dititikberatkan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin meminta agar kampanye hitam dihentikan.
Juru bicara TKN, Lena Maryana Mukti menyinggung soal kasus kampanye hitam yang dilakukan ibu-ibu anggota Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) di karawang, Jawa Barat.
Lena menjelaskan, dalam setiap kampanye seharusnya rekam jejak dan programlah yang harus dititikberatkan.
"Tidak perlu menjelek-jelekkan yang lain karena kampanye hitam kan dilarang," kata Lena saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/2/2019).
Lena berharap kasus itu murni akibat ketidaktahuan dan tidak ada kaitannya dengan politik. Menurut Lena, di TKN harus berkampanye dengan menyampaikan rekam jejak, dan program pasangan calon, bukan saling menyebarkan kejelekkan para kandidat.
"Kami juga mengingatkan secara internal di TKN, ketika kampenye tidak perlu menjelek-jelekkan lawan, tetapi sampaikan program-program yang diusung oleh pasangan calon yang kita dukung," kata Lena.
Sementara itu, Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengamini pernyataan Lena, bahwa kampanye ibu-ibu di Karawang itu tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk merusak citra pasangan calon nomor urut 01.
"Itu fitnah dan kampanye hitam yang keji menurut saya. Siapa pun yang melakukan kampanye hitam itu layak dikutuk ramai-ramai. Pasangan mana pun," ujarnya.
Jika benar PEPES merupakan bagian dari BPN Prabowo-Sandi, Adi berpendapat, kubu Prabowo-Sandi seharusnya bertanggung jawab dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik.
"Harus punya kerendahan hati untuk mengakui, minta maaf. Karena itu kesalahan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Kecuali ini memang disengaja, itu tidak bisa dimaafkan," ujar Adi.
Di pihak lain, Adi menyarankan TKN untuk memaafkan perbuatan emak-emak ini untuk sedikit mendinginkan suasana.
"Saya kira TKN sebagai pihak yang terzalimi, harus memulai, bahwa sekalipun disakiti tetap harus memaafkan. Siapa tahu dengan kedewasaan berpolitik seperti itu justru simpatik itu akan semakin mengalir," tutup Ad
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.