Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

Satgas Anti Mafia Bola mengagendakan pemeriksaan tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Satgas Anti Mafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono keluar gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, usai diperiksa selama 22 jam, Jumat (22/2/2019) pagi. Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan JD sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola mengagendakan pemeriksaan tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, pada hari ini, Rabu (27/2/2019).

Pemeriksaan hari ini adalah yang ketiga setelah Jokdri ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan rencananya pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB pagi.

"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap Pak JD," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Meski begitu, Argo tidak merinci materi yang digali oleh penyidik dalam pemeriksaan ini. Argo menyebut pemeriksaan masih terkait dengan dua agenda pemeriksaan sebelumnya.

Baca: Sering Intimidasi Pekerja Tol Cijago, 20 Orang Preman Dibekuk Polisi

"Masih terkait pemeriksaan sebelumnya," tutur Argo.

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Berita Rekomendasi

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas