Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bappenas Ungkap Cara Lain Andalkan Anggaran Negara untuk Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

Reza pun menyadari mekanisme terkait anggaran tersebut membutuhkan proses yang panjang dan memakan waktu

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bappenas Ungkap Cara Lain Andalkan Anggaran Negara untuk Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Subdirektorat Penerapan dan Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Reza Faraby berdiskusi dan memberikan pemaparannya dalam acara Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bertema "Mencari Solusi Penjara Penuh" di Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (27/2/2019) 

"Sebetulnya konsep itu pun belum banyak dibahas dengan Bappenas. Karena kalau sudah dibahas dengan Bappenas kan kelihatan kebutuhannya sebenarnya. Jadi misalnya kebutuhan untuk super maksimum seperti apa?" kata Reza. 

Sebelumnya Kasubdit Pembimbingan dan Pengawasan, Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Lenggono Budi mengatakan pihaknya telah berupaya mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan seluruh Indonesia dengan berbagai cara.

Satu di antara upaya yang dilakukan Ditjen PAS adalah dengan membangun lapas dan rutan baru.

Namun ia mengatakan, biaya pembangunan sebesar Rp 250 miliar per lapas dan rutan menjadi kendala dalam solusi tersebut.

Baca: Keributan di Lapas Perempuan Denpasar Kadang Terjadi karena Hal Sepele, Penghuninya Jambak-jambakan

Hal itu disampaikannya saat diskusi ICJR bertema "Mencari Solusi Penjara Penuh" di Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (27/2/2019).

"Pertama berupaya melalui Bapennas untuk membangun lapas dan rutan baru. Tetapi muncul masalah. Ketika membangun lapas dan rutan baru, biayanya minimal idelanya lapas dan rutan itu Rp 250 miliar. Itu diluar lahan," kata Lenggono. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas