Berharap Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Rumah, Atiqah Hasiholan Jadi Penjaminnya
Kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pihak Ratna Sarumpaet mengajukan pengalihan penahanan dari tahanan kota menjadi tahanan rumah.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari tahanan kota menjadi tahanan rumah kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Hal ini dibenarkan oleh putri Ratna, artis peran Atiqah Hasiholan yang turut mendampingi dalam sidang. Bahkan Atiqah mengajukan dirinya dan kakaknya untuk menjadi penjamin.
"Tadi kan ada, tadi sudah diajukan. Saya dan kakak saya jadi penjamin," ujar Atiqah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2019).
Bagi Atiqah, hal itu ia lakukan sebagai bentuk dukungan kepada sang ibu.
Baca: Atiqah Hasiholan Berharap Tidak Ada yang Politis di Persidangan Ratna Sarumpaet
"Bentuk dukungan? Ya dukunganlah, untuk orang yang kita sayangi, nanti kita kasih semuanya," ungkap Atiqah.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.
Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat dia hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atiqah Hasiholan Jadikan Dirinya sebagai Penjamin untuk Ratna Sarumpaet"