Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Protes Kader Demokrat pada Mahfud MD karena Pernyataannya Dianggap Sudutkan SBY

Mantan Ketua Mahfud MD mendapatkan serangan kritik dari sejumlah kader Demokrat.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Deretan Protes Kader Demokrat pada Mahfud MD karena Pernyataannya Dianggap Sudutkan SBY
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahfud MD mendapatkan serangan kritik dari sejumlah kader Demokrat.

Hal ini bermula saat kicauan Mahfud MD yang dianggap menyudutkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mulanya, Mahfud MD menuliskan soal UU ITE yang disidangkan era SBY dan sudah memenjarakan orang yakni Prita Mulyasari, Rabu (27/2/2019).

 Reaksi Mahfud MD saat Pernyataannya Tuai Kritik karena Dianggap Sudutkan SBY

 "UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yg sdh memenjarakan beberapa korban itu diundangkan oleh Pemerintahan SBY pada tanggal 21 April 2008.

Katanya, saat itu, UU tsb diperlukan oleh Pemerintah.

Kalau sekarang sdh tidak diperlukan, ya, bisa dicabut," tulis Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disebutnya telah memenjarakan beberapa orang. (Twitter @mohmahfudmd)

Kicauan itu lalu dibalas oleh netizen dengan akun @Fianto34.

 Mahfud MD Sebut UU ITE Diundangkan Pemerintahan SBY: Kalau Sudah Tak Perlu, Bisa Dicabut

Netizen itu mengelak bahwa SBY tak pernah menggunakan UU itu untuk memenjarakan orang yang mengkritik maupun memfitnah dirinya.

Berita Rekomendasi

"Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE.

Demokrasi dilindungi dan sendi2 kehidupan yang harmonis terjaga," balas netizen @Fianto94.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas