Jaksa Ungkap Percakapan Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung : Pasti Kau Bahagia Sekali di Sana
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan serta kronologi Ratna Sarumpaet merancang kebohongannya hingga akhirnya tersbongkar.
Editor: Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (28/2/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan serta kronologi Ratna Sarumpaet merancang kebohongannya hingga akhirnya tersbongkar.
Dikutip dari Kompas.com, Ratna disebut menjalani tindakan medis perbaikan wajah di rumah sakit tersebut pada 21 September 2018.
Dakwaan itu dibacakan oleh JPU Arya Wicaksana pada sidang perdana Ratna.
"Terdakwa ditempatkan di ruang perawatan ruang B1 lantai 3 untuk menjalani rawat inap sejak 21 September sampai 24 September 2018. Selama menjalani rawat inap tersebut, terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam posisi bengkak dan lebam akibat tindakan medis dengan HP merek iPhone," kata Arya di di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Arya juga membacakan bahwa Ratna datang ke rumah sakit tersebut untuk menjalani operasi mengencangkan kulit muka.
Namun belakangan, Ratna mengabarkan ke berbagai pihak bahwa kondisi lebam pada wajahnya akibat dipukul orang tak dikenal ketika bertandang ke Bandung, Jawa Barat untuk sebuah konferensi internasional.
Dalam pembacaan dakwaan, JPU juga mengungkapkan isi percakapan WhatsApp antara Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung yang dijadikan sebagai saksi.
Dalam tayangan Live di Kompas TV, JPU menjelaskan kronologi dan percakapan WhatApp Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung.
Diungkapkan, pad hari Selasa Tanggal 25 September 2018 sekira pukul 20.43 WIB, Ratna Sarumpaet mengirimi foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada Rocky Gerung.