Protes Keras Andi Arief ke Mahfud MD soal UU Era SBY: Keliru Prof
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief melontarkan protes ke Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief melontarkan protes ke Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Hal ini diungkapkan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Rabu (27/2/2019) malam.
Protes itu dilontarkan Andi Arief saat Mahfud memberikan kicauan soal UU ITE.
Mulanya Mahfud menjelaskan bahwa UU ITE yang telah memenjarakan beberapa korban diundangkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008.
"UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yg sdh memenjarakan beberapa korban itu diundangkan oleh Pemerintahan SBY pada tanggal 21 April 2008.
Katanya, saat itu, UU tsb diperlukan oleh Pemerintah.
Kalau sekarang sdh tidak diperlukan, ya, bisa dicabut," tulis Mahfud MD.
Baca: Najwa Shihab Terus Cecar Sandiaga soal Prabowo Sebut Banyak Elite akan Bagi-Bagi Uang Jelang Pemilu
Kicauan itu lalu dibalas oleh netizen dengan akun @Fianto34.
Netizen itu mengelak bahwa SBY tak pernah menggunakan UU itu untuk memenjarakan orang yang mengkritik maupun memfitnah dirinya.
"Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.