Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

''Ya Saya Harap Tidak ada Unsur Politis dalam Hal ini Ya''

Atiqah dan kakak kandungnya turut menjadi penjamin bagi Ratna agar permohonan tahanan kota dikabulkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Ya Saya Harap Tidak ada Unsur Politis dalam Hal ini Ya''
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus penyebaran hoaks dari aktivis Ratna Sarumpaet telah selesai digelar, Kamis (28/2).

Atiqah Hasiholan, putri dari Ratna, berharap tak ada unsur politis dalam kasus yang menjerat ibunya. Ia pun berharap hakim dapat mengadili melalui fakta yang ada.

"Ya saya harap tidak ada unsur politis dalam hal ini ya. Berharap betul sidang ini dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Selain itu, Atiqah membenarkan bahwa ibundanya mengajukan kembali pengalihan penahanan.

Baca: LIPI: Kemunculan Caleg Eks Napi Korupsi Sama Saja Mengkhianati Kepentingan Publik

Bahkan, Atiqah dan kakak kandungnya turut menjadi penjamin bagi Ratna agar permohonan tahanan kota dikabulkan.

"(Penjaminya, - red) Saya dan kakak saya. Bentuk dukungan keluarga ya gimana sih, ya dukungan untuk orang yang kita sayangi, ya kita kasih semuanya," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas