Sebelum Laporkan Kasus Penyebaran Hoaks, Mahfud MD Sempat Berikan Isyarat Lewat Twitternya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD diduga melaporkan oknum pengguna media sosial Twitter ke polisi.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD diduga melaporkan oknum pengguna media sosial Twitter ke polisi.
Oknum tersebut diduga melakukan penyebaran hoaks dan fitnah kepada Mahfud MD.
Mahfud MD melaporkan kasus ini ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Mahfud MD tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB.
Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud MD di Polres Klaten, Jumat.
Ditanya berita hoaks apa yang telah menyerang dirinya itu, Mahfud masih enggan membeberkan.
Siapa yang dilaporkan, Mahfud juga masih belum mau menyebutkan.
"Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud MD.
"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," kata Mahfud MD melanjutkan.