Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lowongan Kerja Direktorat Pengembangan Profesi Kelembagaan LKPP, Pendaftaran sampai 15 Maret 2019

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah disingkat LKPP membuka lowongan kerja, pendaftaran paling lambat 15 Maret 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Lowongan Kerja Direktorat Pengembangan Profesi Kelembagaan LKPP, Pendaftaran sampai 15 Maret 2019
pengadaan.web.id
Rekrutmen Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Pendaftaran Paling Lambat 15 Maret 2019 

Lowongan Kerja Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Pendaftaran Paling Lambat 15 Maret 2019

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah disingkat LKPP adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi Unit Kerja Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan, bersama ini LKPP mengundang saudara yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Jasa Lainnya Staff Pendukung Tahun Anggaran 2019, dengan ketentuan seperti di bawah.

Dilansir laman ppsdm.lkpp.go.id berikut informasinya:

1. Tenaga Pendukung Keuangan dan Administrasi (Kode: KEU)

Uraian Pekerjaan

Rekomendasi Untuk Anda

a. Melakukan pengelolaan akuntansi/keuangan untuk pelaksanaan kegiatan direktorat.

b. Menyiapkan dokumen pertanqqunqjawaban keuangan guna pembayaran atau pencairan oleh bagian keuangan untuk kegiatan direktorat.

c. Membantu pengelolaan perencanaan dan penyerapan anggaran direktorat.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas