Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Menjebak, Polri Sebut Penangkapan Andi Arief Secara Spontan

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal menegaskan penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief bukanlah sebuah jebakan.

Editor: Daryono
zoom-in Bantah Menjebak, Polri Sebut Penangkapan Andi Arief Secara Spontan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal menegaskan penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief bukanlah sebuah jebakan.

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.

"Tidak ada sama sekali. Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan. Dan kita tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," ujar Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Baca: Besok, Partai Demokrat Putuskan Nasib Andi Arief

Setelah dilakukan tes urin, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu.

Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa.

Iqbal mengatakan, aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.

"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," kata dia.

Kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat itu sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.

Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.

Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.

"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.

Baca: Partai Demokrat Dalami Kasus Andi Arief Sebelum Berikan Bantuan Hukum

Dari Andi Arief, polisi menyita sejumlah alat yang diduga untuk mengonsumsi narkoba.

Akan tetapi, jenis narkobanya yang dikonsumsi tidak ditemukan.

Saat ini, Andi Arief ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim.(Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tegaskan Penangkapan Andi Arief Bukan Jebakan" 

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas