Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Sebut ASN Boleh Kampanye Program Kerja, Bukan Kampanye Paslon

Namun ia mengatakan ASN diperbolehkan dan bahkan harus mengkampanyekan program kerja atasannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Sebut ASN Boleh Kampanye Program Kerja, Bukan Kampanye Paslon
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Mendagri Tjahjo Kumolo berfoto bersama sejumlah ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP usai pelaksanaan apel untuk sukseskan Pemilu serentak 2019 yang diadakan di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dengan tidak boleh mengampanyekan pasangan capres dan cawapres.

Namun ia mengatakan ASN diperbolehkan dan bahkan harus mengkampanyekan program kerja atasannya yaitu pemerintah pusat maupun daerah.

“Harus dibedakan, ASN punya dua fungsi, dalam politik ia harus netral, tapi ASN harus kampanyekan atau sosialisasikan program kerja pemerintah pusat atau pemerintah daerah, bukan kampanye nomor satu atau nomor dua,” ungkap Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Tjahjo menekankan bahwa ASN dan masyarakat harus bisa membedakan antara kedua hal tersebut.

“Dari sisi politik ASN tidak boleh kampanyekan salah satu paslon, tak boleh gunakan aset daerah atau aset negara hingga tak boleh organisir massa untuk kampanye,” tegasnya.

Baca: Andi Arief Ditangkap Bersama Seorang Perempuan

“Tapi sebagai ASN harus taati atasannya yaitu bisa bupati, walikota, gubernur, menteri atau presiden untuk sosialisasikan program kerja,” imbuhnya.

Tjahjo pun mengatakan kewajiban ASN untuk mensosialisasikan program kerja itu tak melihat asal usul pemimpinnya termasuk asal usul partai politik.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas