Kemenag Tegaskan Pendidikan Agama Mustahil Dihapus Pemerintah
Kamaruddin mengatakan di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, pelajaran agama wajib di sekolah
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama RI melalui Ditjen Pendidikan Islam angkat bicara terkait viralnya rekaman seorang ibu yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan menghilangkan pendidikan agama di sekolah jika terpilih kembali.
Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah dan madrasah, apalagi di Indonesia, negara yang dikenal sangat religius.
Baca: Pendidikan Agama Islam untuk Millenial di DMI Channel
"Mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan," jelas Kamaruddin Amin dalam keterangan persnya, Selasa (5/3/2019).
Kamaruddin mengatakan di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, pelajaran agama wajib di sekolah.
"Pendidikan agama wajib di sekolah yg diselenggarakan oleh pemerintah (public schools) apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools)," lanjut dia.
Ia menerangkan, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan, salah satunya adalah mengembangkan madrasah unggulan, Pesantren salafiyah, maupun ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren).
Baca: Korban Gempa Bumi Lombok Mendapat Bantuan Dari Direktorat Pendidikan Agama Islam
Selain penguatan fisik, penguatan itu juga dilakukan pada aspek SDM (beasiswa), kurikulum maupun penguatan proses belajar mengajar.
"Saya justru optimis, pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.