Mabes Polri Sebut Andi Arief Diperbolehkan Pulang Malam Ini
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri telah mengkonfirmasi kepulangan politisi Demokrat Andi Arief dari Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak mantan Wasekjen Partai Demokrat itu telah menyelesaikan proses administrasi dan diperbolehkan pulang malam ini.
Baca: Mabes Polri Bantah Andi Arief Telah Diizinkan Pulang
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).
Namun, jenderal bintang satu itu menegaskan Andi Arief akan kembali datang esok hari.
Andi Arief, kata dia, akan mulai menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," imbuh Dedi.
Seperti diketahui, beredar informasi simpang siur terkait kepulangan Andi Arief dari Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah mengizinkan kliennya untuk pulang dari tahanan setelah menjalani asesmen oleh BNN.
Kepulangan kliennya, menurut Dedi dilakukan saat awak media melakukan wawancara dengan tim kuasa hukum Andi Arief dan Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik, pada pukul 18.40 WIB di depan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.
"Iya sudah (pulang). Saat kita wawancara tadi kan ada mobil dia pulang tadi," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).
Baca: Cuitan Pertama Andi Arief Seusai Ditangkap Kasus Narkoba, Tulis Permohonan Maaf dan Minta Doa
Namun, pihak Mabes Polri membantah kepulangan dari mantan Wasekjen Partai Demokrat tersebut. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Andi masih berada di ruang pemeriksaan.
"Hasil dari informasi Wadir Narkoba yang bersangkutan masih di ruangan pemeriksaan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi ada di ruang penyidik. Hasil informasi yang kita dapat seperti itu, jadi kalau ada informasi bebas itu tidak benar," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).