Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengurus Partai Demokrat Jenguk Andi Arief di Tahanan

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengurus Partai Demokrat Jenguk Andi Arief di Tahanan
HANDOUT
Andi Arief saat ditahan polisi, Senin (4/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menjenguk sejawatnya, Andi Arief, yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Dittipid Narkoba Bareskrim Polri setelah tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut diungkapkan oleh anggota kuasa hukum keluarga Andi Arief, Haida Quartina, kepada wartawan.

Dirinya menyebut Rachland masih melakukan pertemuan dengan Andi Arief di Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, Rachland tiba sekira pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 14.45 WIB, dirinya masih berada di dalam Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

"Ada (pengurus Partai Demokrat). Pak Rachland Nasidik datang," ujar Haida kepada wartawan di depan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

Baca: Sambangi Kantor Bareskrim, Kakak Andi Arief Ingin Pastikan Keberadaan Adiknya

Haida enggan untuk mengungkapkan tujuan dan isi pertemuan Rachland dengan Andi Arief. Dirinya menyebut ada kemungkinan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, bakal menemui Andi Arief.

"Ada (kemungkinan) tapi nanti saya belum tahu pak Rachland masih di dalam," tutur Haida.

Berita Rekomendasi

Saat ini Andi Arief masih menjalani asesmen oleh BNN.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas