Soal Harga Ayam, Ini Pendapat Anggota Parlemen
Menurut Andi, selama ini koorporasi besar nyaris menentukan naik turunnya harga dari hulu ke hilir.
Editor: Content Writer
Turunnya harga ayam di pasaran belakangan ini membuat resah peternak ayam di tanah air. Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan, naik turunnya harga ayam sudah menjadi hukum dagang. Namun di sisi lain, Andi mensinyalir ada andil ulah perusahaan besar yang mengendalikan harga.
"Ini ada yang nakal di tingkat tata niaganya. Ada mafia. Sekarang kan peternakan ayam kasian karena dikuasai oleh koorporasi dari hulu ke hilirnya. Dia bermain mulai dari pakan hingga yang lain-lain," kata Andi.
Menurut Andi, selama ini koorporasi besar nyaris menentukan naik turunnya harga dari hulu ke hilir. Mereka juga dituding sebagai biang kerok bangkrutnya usaha ternak kecil karena dibuat bergantung.
"Kalau untuk peternak yang saya dapatkan di lapangan keluhannya rata-rata permainan koorporasi besar. Mereka bahkan sampai mampu menentukan harga. Nah, pada saat mereka menentukan harga turun pasti bangkrut lah ini peternak kecil," katanya.
Meski demikian, Andi mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang terus berusaha memberangus perusahaan nakal di seluruh Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan ada yang masuk proses blacklist.
"Harus tegas dong melindungi peternak kecil. Apakah caranya dengan menekan harga supaya tidak dipermainkan atau cara-cara lain dengan mekanisme lain. kalau perlu suatu saat menetapkan ada seperti HPP nya," katanya.
Selain Kementan, Andi juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertanggung jawab soal merosotnya harga ayam. Kemendag, kata Andi, wajib menentukan titik temu di mana harga yang pantas diperjual-belikan.
"Maksud saya ini bukan hanya Menteri Pertanian, tapi Menteri Perdagangan atau bahkan Menko yang mengkordinir lintas kementerian harus ikut campur. Kalau di sisi produksi saya melihatnya Kementan sudah berhasil karena di mana-mana surplus," tukasnya.
Harga daging ayam pada sejumlah pasar tradisional di beberapa daerah memang tengah mengalami penurunan. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa kondisi daging ayam nasional pada saat ini memang mengalami surplus, bahkan Indonesia sudah ekspor ke beberapa negara.
"Ini kan sebenarnya positif, produksi kita berlebih daripada produksi kita kurang. Kelebihan produksi ini harus diikuti dengan meningkatnya ekspor unggas dan produk unggas ke berbagai negara untuk itu pemerintah menghimbau agar para perusahaan integrator untuk terus meningkatkan ekspornya", ujar Diarmita.
Sejauh ini Indonesia sudah ekspor telur tetas ayam ras ke Myanmar, DOC (Day Old Chicken) ke Timor Leste dan produk daging ayam olahan ke Jepang, Papua New Guinea, serta Myanmar. Di sisi lain Diarmita menjelaskan pemerintah saat ini juga terus berupaya mendorong peningkatan konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia yang masih rendah.
Pemerintah Dorong RPHU Serap Karkas
Sebagai langkah cepat, I Ketut Diarmita meminta para pelaku usaha integrator meningkatkan serapan pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan memaksimalkan penyerapan karkas untuk ditampung dalam cold storage sebagai cadangan.
Hal ini untuk menyelamatkan para peternak dari jumlah kerugian yang semakin besar, menyusul turunnya harga ayam hidup (live bird). Terlebih pasar untuk komoditas unggas di Indonesia saat ini didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak.
"Kami berharap hasil usaha peternak agar tidak lagi dijual sebagai ayam segar melainkan ayam beku, ayam olahan, ataupun inovasi produk lainnya. Jika hal ini dilaksanakan dengan baik, maka harga di peternak (Farm Gate) dapat segera kembali normal”, ujar Diarmita.
Selain itu lanjut Diarmita, untuk menstabilkan harga ayam broiler di tingkat peternak, Pemerintah juga telah mengatur kebijakan dari aspek hulu yaitu dengan pengaturan bibit ayam, pengaturan mutu benih bibit yang bersertifikat, menyeimbangkan supply - demand dalam hal pengaturan impor Grand Parent Stock.
Termasuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Permentan no. 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras. Serta, pembentukan tim analisa dan tim asistensi serta tim pengawasan dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017.
Ditjen PKH pun menganalisis supply-demand ayam ras dan secara rutin menyelenggarakan pertemuan antara peternak dengan pemerintah dan juga dengan para stakeholders ayam ras terkait.
“Untuk meningkatkan pengawasan, saya meminta peran Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota dan seluruh Pejabat Fungsional Pengawas Bibit ternak yang tersebar di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan, jika perlu kita bekali dengan tambahan ilmu sebagai PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)”, ujarnya menegaskan.
Mulai 1 Maret 2019 Ditjen PKH juga mewajibkan para integrator menyampaikan produksi DOC (Day Old Chicken) setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk dengan tujuan pendistribusiannya.
"Dengan upaya ini nantinya kita akan mengetahui produksi DOC untuk budidaya internal integrator (on farm dan integrasi/plasma) dan yang didistribusikan ke peternak mandiri. Untuk itu kami berharap agar para asosiasi peternak unggas untuk segera menyampaikan data peternak mandiri", pungkasnya.
Sedangkan di hilir, Diarmita meminta para pedagang (bakul) untuk ikut menjaga kestabilan harga.
"Saya juga meminta kepada Satgas Pangan untuk mengawasi perilaku para broker dan bakul agar harga secepatnya stabil, saya berharap mulai Senin tidak ada lagi harga di bawah Rp. 14.500,-“, ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.