Wapres JK: Sebaiknya Kartu Pra Pekerja Dikaji Ulang
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan memberikan kartu sakti Pra Pekerja oleh calon presiden Jokowi seharusnya dipertimbangkan kembali
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan memberikan kartu sakti Pra Pekerja oleh calon presiden Jokowi seharusnya dipertimbangkan kembali secara matang.
Ia beralasan, penggunaan kartu untuk penggangguran itu cocok jika diterapkan di negara maju, mengingat negara-negara itu memiliki anggaran besar dan berpenduduk sedikit.
"Kalau negara seperti Indonesia, anggaran tidak terlalu besar dan penduduk banyak. Tentu harus dihitung, kalau ada anggarannya silakan," ujar JK saat ditemui di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Berbeda dengan Indonesia, ujar JK, penerapan kartu Pra Pekerja sukses diterapkan di negara-negara seperti di Amerika, Kanada, maupun Australia.
Baca: Younglex Tampil Keren! 21.11 WIB
"Tapi itu biasanya terjadi kalau negara itu maju tapi penduduknya tidak banyak," tutur dia.
Saat disinggung terkait anggaran kartu sakti tersebut, JK menegaskan, pos anggaran tahun 2019 telah penuh dan hal itu bisa dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
"Kalau ada anggarannya, silakan. Ya nanti kalau ada pembahasan anggaran tahun 2020 baru kita tahu; yang jelas tahun ini belum bisa, anggaran 2019 tidak ada," katanya.
Kartu Pra Pekerja merupakan, salah satu janji pemilu Jokowi jika menang kembali di pilpres 2019.
Dengan kartu itu nantinya, pemerintah akan menggaji lulusan perguruan tinggi, universitas, SMA hingga SMK. Kartu itu nantinya bisa dipakai untuk training-training yang diselenggarakan pemerintah.
Selain kartu Pra Pekerja, ada 2 kartu sakti andalan Jokowi ke depan, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Kartu Sembako Murah.