Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim AS Tolak Permintaan Pulang Mantan Pengikut ISIS, Huda Muthana

Majelis hakim di Washington menolak permintaan mantan pengikut #ISIS asal Amerika Serikat, #HudaMuthana untuk bisa dikembalikan ke Amerika Serikat.Hal

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Majelis hakim di Washington menolak permintaan mantan pengikut #ISIS asal Amerika Serikat, #HudaMuthana untuk bisa dikembalikan ke Amerika Serikat.Hal ini membuat Huda Muthana tidak akan bisa meninggalkan kamp pengungsi di #Suriah. Majelis hakim menilai Huda Muthana bukan warga negara Amerika Serikat karena ayahnya hanyalah diplomat yaman saat kelahiran Huda di New Jersey. Pengacara Huda juga mengatakan, Huda Muthana lahir saat sang ayah sudah bukan lagi sebagai diplomat.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas