Rahayu Saraswati Minta Masyarakat dan Ormas Ingatkan Pentingnya RUU PKS
Ia mengatakan bahwa lamanya pembahasan RUU PKS, karena anggota Panja berhati-hati menyusunnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku bahwa masih banyak anggota dewan yang belum paham betapa pentingnya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Terutama pemahaman mengenai perspektif korban.
"Jujur saja, kami prihatin karena masih ada rekan-rekan kami yang belum mengerti perspektif korban. Bagaimana mau mengerti perspektif korban kalau perspektif gender saja belum paham," katanya, Sabtu, (9/3/2019).
Sehari sebelumnya politikus Gerindra itu menerima audiensi dari sejumlah organisasi penyandang disabilitas di DPR. Kedatangan mereka untuk meminta anggota dewan segera menyelesaikan RUU tersebut.
Ia mengatakan bahwa lamanya pembahasan RUU PKS, karena anggota Panja berhati-hati menyusunnya. Mereka tidak mau pembahasan RUU PKS ditarik ke ranah politik menjelang Pemilu 2019.
"Ini tahun politik, jadi jangan sampai ini menjadi isu politik," katanya.
Meskipun demikian, Sara tidak menampik bahwa alotnya pembahasan RUU PKS karena masih adanya beberapa anggota Panja yang menganggap bahwa KUHP sudah cukup melindungi perempuan. Untuk itu, Ormas serta masyarakat diharapkan audiensi rutin dengan anggota fraksi dan Panja RUU PKS. Audiensi dilakukan untuk mengingatkan betapa pentingnya RUU PKS.
Baca: Jokowi: Kecelakaan Lalu Lintas Urutan Kelima Penyebab Kematian di Dunia
Adapun menurutnya pembahasan RUU PKS akan dilakukan setelah Pilpres pada Mei mendatang. Pembahasan awal dengan pemerintah telah dilakukan untuk kemudian dibawa pada pembahasan Mei nanti.
"Sudah pembahasan dan diskusi dengan pemerintah, untuk dibahas pada Mei nanti," pungkasnya.