Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Bekasi Diberi Rapor Merah oleh Ombudsman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat rapor merah oleh Ombudsman dalam pengurusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu)

Editor: Content Writer
zoom-in Pemkab Bekasi Diberi Rapor Merah oleh Ombudsman
DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Tamanuri. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat rapor merah oleh Ombudsman dalam pengurusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Anggota Komisi II DPR RI Tamanuri menyampaikan rasa kecewanya kepada Pemkab Bekasi perihal masalah tersebut.

Saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Pemkab Bekasi yang fokus membahas segala kebutuhan menyambut Pemilu, Tamanuri menjelaskan, masih ada sekitar ratusan ribu daftar pemilih yang belum terselesaikan, dikarenakan fasilitas yang sangat terbatas, serta Pemkab Bekasi yang sedang dihadapkan banyak masalah.

“Banyak masalah-masalah yangg belum bisa teratasi di Bekasi. Terutama yang ada di pelupuk mata, yaitu masalah untuk mereka terdaftar sebagai DPT dalam Pemilu besok. Ini bagaimana, kita sudah menghitung hari untuk Pemilu. Masih ada ratusan ribu lagi yang harus diselesaikan. Dan kemampuan di sini sepertinya sangat terbatas, karena fasilitas juga tidak cukup memadai,” tutur Tamanuri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019).

Untuk itu Politisi Partai Nasional Demokrat (NasdEM) ini mengimbau Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan perhatian lebih pada belum selesainya DPT di Kabupaten Bekasi ini. Menurutnya, apabila sarana cukup memadai dan sumber daya manusia ditambah, maka persoalan ini dapat terselesaikan sesaat sebelum Pemilu nanti.

“Oleh karena itu, hal ini merupakan suatu problem yang harus ditindaklanjuti oleh Kemendagri, di mana fokusnya oleh Ditjen Dukcapil. Bila tidak jadi pantauan ketat, kami menjadi sangat yakin kabupaten ini berpotensi menimbulkan masalah di saat Pemilu nanti. Ini hanya masalah pendataan saja, apabila ditambahkan sarana yang memadai sesegera mungkin, pasti akan selesai,” tukas politisi dapil Lampung II ini.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Tamanuri sebagai Ketua Tim dan didampingi sembilan Anggota Komisi II DPR RI lainnya serta perwakilan dari Ombudsman dan Dinas Dukcapil setempat, mengunjungi Kantor Pemkab Bekasi. Tim Kunspek Komisi II DPR RI diterima Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas