Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Arief Bakal Jalani Pemeriksaan di RSKO Lagi Besok

Azhar mengatakan Andi Arief Bakal kembali diperiksa sesuai dengan prosedur rehabilitasi kesehatan yang berlaku.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Andi Arief Bakal Jalani Pemeriksaan di RSKO Lagi Besok
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Mantan Wakil Sekertaris Jendral Partai Demokrat Andi Arief, berjalan menuju gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019). Dir 4 Narkotika menyerahkan Andi Arief untuk menjalani proses rehabilitasi ke BNN. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, bakal menjalani pemeriksaan kembali di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), terkait rehabilitasi kesehatan.

Direktur Utama RSKO, dr Azhar Jaya, mengungkapkan Andi Arief bakal menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/3/2019) besok.

"AA akan meminta pertimbangan keluarga dan akan menyampaikan kembali ke RSKO Selasa besok, dan ini sesuai juga dengan pernyataan AA di sosial media, yang menjanjikan balik lagi ke RSKO," ujar Azhar dalam konferensi pers di RSKO, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).

Azhar mengatakan Andi Arief Bakal kembali diperiksa sesuai dengan prosedur rehabilitasi kesehatan yang berlaku.

Andi Arief menjalani pemeriksaan sebagai pasien sukarela. Dirinya tidak tidak membawa surat dari penegak hukum saat hendak diperiksa.

"Selanjutnya AA diperiksa oleh dokter dengan serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur dan menawarkan pilihan perawatan yang ada di RSKO," tutur Azhar.

Baca: Lintasan KRL ke Stasiun Bogor Kembali Normal Dua Jalur

Sebelumnya, Andi Arief mengatakan bahwa hasil pemeriksaan urinenya menunjukan negatif. Pernyataan ini diungkapkannya setelah pemeriksaan di RSKO pada Jumat (8/3/2019) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas