Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Casanova, Sosok Bandar Besar Jaringan Narkoba yang Libatkan Zul Zivilia

Polisi telah mengantongi lokasi bandar tersebut berada. Namun tidak disebut rinci di mana lokasi bandar tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Sebut Casanova, Sosok Bandar Besar Jaringan Narkoba yang Libatkan Zul Zivilia
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari sosok bandar besar dalam jaringan narkoba yang tergabung dengan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia yang berperan sebagai pengedar.

"Kita mencari siapa bos besarnya atau di atas puncaknya berkaitan narkoba ini penyidik masih dalam penyelidikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Argo mengatakan penyidik telah mengantongi lokasi bandar tersebut berada. Namun Argo enggan untuk menyebut lokasi rinci bandar tersebut.

Baca: Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati atau Tidak, Polisi: Bergantung Perannya

"Untuk kotanya sudah semakin mengerucut ini ada dimana. Saya sampaikan (bandarnya) dengan sebutan si Casanova itu," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Zul sempat hilang keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan di kantor polisi. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28),  D (26), IPW (25), dan RR (25).

Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas